Manaberita.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kasus penipuan atau scam di era digital Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Terhitung sejak November 2024 hingga Juli 2025, lebih dari 200.000 laporan penipuan masuk ke OJK, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,1 triliun.
“Yang sudah melaporkan sudah di atas 200 ribu, dengan jumlah kerugian masyarakat Rp 4,1 triliun. Dari situ, dana yang bisa kita selamatkan sekitar 9 persen melalui pemblokiran,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, saat menghadiri peluncuran Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter di kantor Indosat Ooredoo Hutchison, Jakarta, Kamis (31/7).
Frederica menjelaskan, penyelesaian kasus penipuan tergantung kompleksitas perkaranya. Jika kasus tergolong sederhana, dana masyarakat bisa segera dikembalikan. Namun jika lebih rumit, proses hukum harus ditempuh dengan melibatkan aparat penegak hukum sebelum pengembalian dana dapat dilakukan.
Dari data laporan yang diterima, sektor perbankan menjadi korban paling terdampak. Namun seiring meningkatnya konektivitas digital, penipuan digital meluas ke berbagai sektor lain, menjalar dengan cepat melalui berbagai kanal komunikasi dan transaksi daring.
Menanggapi kondisi tersebut, OJK menyambut baik kehadiran GASA Indonesia Chapter—sebuah inisiatif kolaboratif yang digalang oleh berbagai perusahaan teknologi besar, seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Mastercard, Dana, Google, GSMA, Meta, Shopee, dan Tech for Good Institute. Koalisi ini berkomitmen membangun ekosistem digital yang lebih aman melalui berbagi intelijen lintas industri, edukasi publik, serta inovasi kebijakan.
“Kita bisa bersama-sama memerangi scam. Kalau ini kita keroyok dari semua sisi, tentu saja akan menjadi alat yang sangat kuat untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia,” kata Frederica.
Ia menambahkan, upaya kolektif ini tidak hanya untuk merespons kasus yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah agar masyarakat tidak lagi menjadi korban. “Harapan saya, tidak hanya untuk menyelamatkan, tetapi juga menjaga. Kalau bisa, jangan lagi deh masyarakat kena scam begitu ya,” tambahnya.
Ketua GASA Indonesia Chapter, Riski Damayanti, menyampaikan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah menjadi fondasi utama dalam gerakan ini. GASA akan bekerja erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), OJK, dan lembaga terkait lainnya.
“GASA ini adalah kolaborasi dengan tujuan utama edukasi. Kami bekerja sama dengan industri, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memerangi scamming yang merugikan masyarakat Indonesia,” ujar Riski.
Dengan sinergi yang solid antara sektor publik dan swasta, diharapkan kehadiran GASA Indonesia Chapter dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital nasional yang makin berkembang. (net/mh)