Manaberita.com -Pemerintah Kota Palembang menggelar rapat evaluasi terhadap program Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS), Senin (28/7). Rapat yang berlangsung di Ruang Parameswara Setda Palembang ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, serta dihadiri oleh seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot.
Dalam evaluasi tersebut, Ratu Dewa mengulas secara rinci pelaksanaan program RDPS oleh masing-masing OPD, mulai dari capaian yang telah berjalan hingga hambatan yang menyebabkan program belum terlaksana.
“Mana yang sudah berjalan, mana yang mandeg. Itu yang kita evaluasi,” ujar Ratu Dewa kepada wartawan usai rapat.
Menurut Ratu Dewa, evaluasi kali ini menitikberatkan pada sektor infrastruktur dan perwajahan kota. Ia menyebut sejumlah kemajuan yang telah dicapai, seperti perbaikan jalan dan pencahayaan kota pada malam hari. Selain itu, pelayanan publik juga dinilai sudah lebih baik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa program prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan isu sosial kemasyarakatan tetap menjadi bagian penting dari evaluasi. Ia mengingatkan seluruh kepala OPD untuk menjalankan program RDPS secara cepat dan efektif, tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
“Jangan bertele-tele, tapi tetap sesuai aturan,” ujarnya.
Ratu Dewa juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan pesan pembangunan kepada masyarakat serta mengajak publik turut mendukung jalannya program-program pemerintah.
“Kami mohon bantuan dan dukungan. Kami tidak bekerja sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap OPD yang tidak menunjukkan progres. Bahkan, ia membuka kemungkinan pergantian jabatan jika program tidak dijalankan dengan maksimal.
“Kalau tidak ada progres, pertaruhannya jabatan. Kita anjurkan untuk mengundurkan diri, atau kita mundurkan,” tegasnya.
Rapat evaluasi turut membahas berbagai isu strategis dan teknis secara ringkas namun mendalam. Di antaranya, pembaruan regulasi seperti Perda, Perwali, dan Surat Keputusan (SK), pengelolaan kawasan Hutan Wisata Punti Kayu, pembangunan mini zoo, hingga revitalisasi fasilitas umum seperti Lapangan Hatta, Lapangan Kamboja, dan BKB.
Isu lain yang turut dibahas mencakup penyediaan kain kafan gratis, program Anti Mager, pengelolaan air mancur menari, bantuan hukum gratis, PKL di Kambang Iwak, perbaikan rumah tidak layak huni, serta persoalan sampah dan pungli di pasar-pasar.
Tidak hanya itu, Pemkot juga mengevaluasi program penataan utilitas, pemasangan CCTV dan WiFi, hingga isu lingkungan seperti pohon mati di perbatasan kota dan pengelolaan aset kampung-kampung tematik.
Rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Palembang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (mh)