Manaberita -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang terus memperkuat sinergi dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, dan Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti, yang digelar di Ruang Tamu Sekda Sumsel, Rabu (23/7).
Pertemuan membahas evaluasi pengawasan selama tahun 2024 serta strategi ke depan dalam memperkuat pengawasan obat, makanan, dan kosmetik. Dalam laporannya, Yeni mengungkapkan bahwa masih banyak produk yang beredar tanpa izin edar resmi.
“Pengawasan menunjukkan bahwa 30% prosedur administrasi belum sesuai, 5% makanan tidak memenuhi syarat kesehatan, dan yang cukup mengkhawatirkan, 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter,” ungkap Yeni.
Ia juga menyoroti peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal yang masih marak di pasar tradisional serta toko tanpa izin. Untuk itu, Yeni mengusulkan agar Pemprov segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek di Sumsel guna menekan penjualan antibiotik tanpa resep.
Sekda Edward Candra merespons positif masukan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemprov dan BPOM, serta perlunya penguatan regulasi di tingkat daerah, termasuk melalui edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Sinergi ini sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban dari produk yang tidak aman. Kita perlu mengedukasi sekaligus melakukan penegakan aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumsel akan segera menyebarkan surat edaran kepada apotek-apotek, serta bersama BPOM melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional yang rawan menjual produk ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan menciptakan distribusi produk yang lebih aman, sehat, dan sesuai dengan standar. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan peredaran produk ilegal di Sumatera Selatan dalam waktu dekat. (md)