Sumsel Terima Tiga Aset Bernilai Puluhan Miliar yang Lama Dikuasai Pihak Ketiga dari Kejati

Manaberita.com -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kembali tiga aset bernilai puluhan miliar rupiah yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak ketiga yang diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada, Selasa (22/7/2025).

“Aset yang dikembalikan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di tiga kota berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Palembang. Total nilai ketiga aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp51 miliar,” ujar Kepala Kejati Sumsel, Yulianto.

Yulianto menyebut jika aset-aset tersebut diketahui tidak tercatat selama 73 tahun lamanya.

“Ini bukan perkara mudah, namun berkat kerja keras dan proses hukum yang panjang Mahkamah Agung telah memutus secara inkrah bahwa aset tersebut sah milik negara dan dikembalikan kepada Pemprov Sumsel,” terangnya.

Rincian aset tersebut yakni, aset pertama adalah asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, dengan luas 1.941 meter persegi dan nilai sekitar Rp10,62 miliar.

Kedua, tanah dan bangunan di Jalan Purnawarman, Bandung, seluas 1.173 meter persegi senilai Rp29,32 miliar.

Ketiga, tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, senilai Rp11,76 miliar.

Baca Juga:
Sweater Tersangkut di Rantai Motor, Lengan Bocah Cantik ini Putus

Diketahui, aset-aset tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak tahun 1951 dan sempat dijual oleh oknum tanpa izin yang sah.

“Kita telah menyelamatkan sejumlah aset bergerak milik Pemprov yang sebelumnya dinyatakan hilang atau dikuasai pihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kerja keras dalam menyelamatkan aset milik daerah.

Baca Juga:
Ngeri! KB Implan di Lengan Wanita ini Pindah ke Hati, Penyebabnya Bikin Merinding

“Aset-aset ini tidak akan dijual, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat terutama mahasiswa Sumsel yang menempuh pendidikan di luar daerah,” tegasnya.

Ia mengatakan akan mengoptimalkan kembali aset tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas, tapi juga sebagai simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama generasi muda.

“Pemprov Sumsel berkomitmen untuk melakukan pengelolaan secara transparan dan berkelanjutan, agar aset-aset daerah benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tutupnya. (md)

Komentar

Terbaru