MANAberita.com — YOSEP, warga Nele, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh anggota Polres Sikka Bripda Pt dengan menempelkan wajahnya ke knalpot panas pada Minggu malam 19 Mei 2019. Akibat kejadian tersebut wajah Yosep mengalami cacat. Tak hanya dianiaya Yosep juga sempat dimasukkan ke sel tahanan Polres Sikka oleh Bintara Polri tersebut.
Tak puas dengan perlakuan oknum polisi tersebut, Yosep akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Propam Polres Sikka, Selasa (21/05).
Melansir Sindonews, menurut Yosep peristiwa tersebut bermula saat dirinya yang menggunakan sepeda motor berknalpot bising atau racing lalu terjaring razia Polisi, pada Minggu malam 19 Mei 2019 lalu.
“Kemudian oleh anggota Polri berinisial Pt tersebut, saya dibawa ke Polres Sikka. Di Polres saya disuruh menghidupkan motor lalu kuping saya ditempel ke knalpot racing motornya sambil digas. Tak hanya itu wajah saya juga ditempelkan ke knalpot yang panas hingga hangus dan cacat. Sesudah dianiaya saya dimasukan ke sel selama satu malam di Polres Sikka,” kata Yosep usai melapor di Polres Sikka.
Sementara Kapolres Sikka akbp Rikson Sitomorang mengaku telah menerima laporan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Dia menyayangkan apa yang dilakukan anak buahnya tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya akan tindak anggota yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. Dan untuk korban saat ini telah dilakukan perawatan di rumah sakit,” kata Kapolres.
Terpisah Remigus keluarga Yosep mengaku sangat kecewa dengan ulah aparat yang menganiaya korban hingga mengakibatkan wajah korban cacat. “Saya minta agar Kapolres Sikka segera menindak anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap keluarganya tersebut,” ujar Remigus. (Dil)