Beginilah Aktivitas Angelina Sondakh Selama di Penjara 10 Tahun, Melatih Modeling hingga Pelihara Burung Hias

Manaberita.com – SETELAH 10 tahun mendekam di dalam penjara akhirnya model dan politisi Angelina Sondakh akan menghirup udara segar, Kamis (3/3/2022). Angelina Sondakh ditahan karena kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui selama 10 tahun ia mendekam di penjara ternyata Angelina Sondakh mengikuti banyak sekali kegiatan warga binaan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Angelina Sondakh sangat aktif selama berada didalam penjara

“Ada tiga golongan kegiatan yang bercabang yang diikuti Angelina Sondakh selama didalam penjara, yaitu Kegiatan Kemandirian, Kepribadian, dan sosial,” kata Rika Aprianti dalam siaran resminya kepada awak media, Rabu (2/3/2022).

Dilansir dari Tribunnews.com, Dalam kegiatan kemandirian, Rika menjabarkan kalau wanita yang akrab disapa Angie itu melakukan design busana, menjahit, membatik, Tergabung dalam Kelompok tani, ternak, hingga kelompok konstruksi.

“Jadi saudari Angelina Sondakh melakukan kegiatan mendesain sampai menjahit mukena dan kerudung, hingga bertanam, bertani, memelihara burung hias, sampai membuat gazebo,” ucapnya.

Sementara dalam kegiatan kepribadian, istri mendiang Adjie Massaid itu tergabubg dalam kelompok rutin menghatamkan dan menghafalkan al quran, intelektual, jasmani, melukis, mendaur ulang, ikut grup vokal, bermusik, membaca puisi, hingga melatih modeling.

“Angie juga aktif tergabung dalam kelompok perpustakaan, masuk klub tenis meja, melukis, mendaur ulang barang tak dipakai, gabung dalam grup menyanyi Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta), hingga jadi pelatih modeling di Lapas,” jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan sosialnya, Angelina Sondakh juga aktif dalam seni peran hingga menjadi kelompol kebersihan.

“Dia (Angelina Sondakh) jadi Asisten Sutradara dalam film ‘Hitam Putih Kelabu’ produksi Rutan Pondok Bambu dan mendapat penghargaan internasional di Mumbai,” ujar Rika Aprianti.

Jejak Kasus Korupsi yang Sebabkan Angelina Sondakh Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.

Baca Juga:
Bayar Uang Pelicin 8 Juta, Demi Anaknya Masuk Sekolah SMA N1

Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Alhasil, MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.

Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 4,5 Miliar.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.

Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.

Keluar Penjara Kamis 3 Maret 2022, Angelina Sondsakh Jalani Cuti Menjelang Bebas

Angelina Sondakh pastikan akan bebas pada Kamis (3/3/2022) hari ini.

Baca Juga:
Temukan Titik Balik, Model Cantik Asal Palembang Sabet Banyak Piala

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

“Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,” kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012, dengan putusan pidana 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.

Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

“Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana,” kata Rika.

Baca Juga:
Dikeroyok Istri Baru Mantan Suami, Elvina Lapor Polisi

Dia melanjutkan, Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

Namun, karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB jatuh pada 3 Maret 2022.

“Proses pengeluaran Angelina Sondakh akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” kata Rika.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan (sudah dibayar).

Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Tak Dijemput Keluarga?

Baca Juga:
Polisi Masih Usut Penyebab Lain Tewasnya Mahasiswa Unsri

Kabar kebebasan Angelina Sondakh diakui keluarga belum disampaikan pengacaranya.

Adik ipar Angelina Sondakh, Mudjie Massaid belum mendapat kabar kalau kaka iparnya akan bebas besok.

“Wah belum ada kabar ya dari pengacaranya Angie, kalau besok bebas. Cuma tau dari teman media saja,” ucap Mudjie Massaid, Rabu sore.

Hanya saja Mudjie, adik mendiang Adjie Massaid itu menegaskan keluarga kemungkinan tidak menjemput Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Kita stay at home aja,” ungkapnya.

Mudjie Massaid menilai, langkah keluarga menunggu Angelina Sondakh di rumah, karena permintaan dari mantan narapidana kasus korupsi Wisma Atlet tersebut.

Baca Juga:
Aldino Dikeroyok dan Dibacok Saat Antar Teman Pulang

“Kami pengin taat protokol kesehatan ya. Jadi kami menunggu di rumah saja, lagi covid juga,” ujar Mudjie Massaid.

Namun, jika benar istri mendiang Adjie Massaid itu akan bebas, keluarga tidak menyambut kehadiran Angelina Sondakh dengan meriah.

“Ya biasa aja lah engga disambut meriah,” ucapnya.

Mudjie menyebut keluarga akan menyambut kebebasan Angie dengan suka cita dan juga sederhana.

“Ya biasa aja orang datang, kita sediakan makanan,” ungkapnya.

[Rik]

Komentar

Terbaru