Wanita Muda di Belu Ditangkap Polisi Akibat Bawa Kabur Motor Pinjaman

  • Minggu, 20 Maret 2022 - 23:00 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG perempuan muda bernama DH (20) diamankan oleh Unit Buru Sergap (Buser) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. Ia diduga telah membawa kabur satu unit sepeda motor yang dipinjamnya.

Dikansir dari Merdeka.com, Warga Kilometer Dua, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu itu diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan pascakabur dengan sepeda motor pinjamannya dari Kabupaten Belu, sejak pertengahan bulan Februari lalu.

Kasus penggelapan sepeda motor ini diadukan oleh Nando Afat (23), tukang ojek yang juga warga Fatubenao B, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.

Korban Nando Afat mengaku, pada Jumat (18/2) lalu, pelaku meneleponnya untuk datang ke indekos. DH mengaku ingin menyewa sepeda motor.

Nando Afat mengajak temannya bernama Sandi (21), untuk mengantar sepeda motor yang ingin disewa pelaku.

Sesampainya di indekos pelaku, mereka bersepakat harga sewa motor sehari sebesar Rp1 juta. Sepeda motor honda beat warna biru putih, dengan nomor polisi DH 6615 TP dan nomor rangka MH1JM8113MK363508, serta nomor mesin JM81E1365434 itu pun diserahkan ke pelaku.

Baca Juga:
Tersisa Tengkorak dan Debu, 7 Janin Disimpan Wanita Makassar 10 Tahun

Keesokan harinya, Sabtu (19/2), korban menelepon agar mengembalikan sepeda motornya, namun pelaku menjanjikan baru bisa mengembalikan keesokan harinya yakni, Minggu (20/2).

“Minggu (20/2) saya kembali menelepon dia, namun nomor handphonenya sudah tidak diaktifkan lagi. Saya berusaha mencarinya hingga Sabtu (26/2), namun sia-sia,” jelasnya, Sabtu (19/3).

Setelah satu pekan mencari pelaku dan tidak ditemukan, Sabtu (26/2) lalu, Nando Afat melaporkan kasus penggelapan sepeda motor tersebut ke Polres Belu.

Baca Juga:
Gamis Tersangkut di Rantai Motor, Ibu Ini Pingsan dan Alami Luka di Wajah

Anggota Buser Satreskrim Polres Belu berhasil melacak dan mengetahui keberadaan pelaku, sehingga anggota berangkat ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk mencari dan menjemput pelaku.

Pelaku tidak berkutik saat polisi mengamankan dan membawanya ke Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut. DH akhirnya diamankan di Polres Belu sambil menunggu proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Rik)

Komentar

Terbaru