Gegara Nganggur, Suami di Surabaya Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

  • Selasa, 12 Juli 2022 - 20:13 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – POLISI menangkap seorang suami berinisial E (24) lantaran tega menjual istrinya dalam praktik prostitusi online.

Lantas apa yang menjadikan tersangka setega itu terhadap istrinya sendiri?

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan jika motif tersangka menjual istrinya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab selama ini, tersangka merupakan pengangguran.

“Motif kebutuhan ekonomi dan suami belum dapat pekerjaan, serta ada ancaman kalau tidak mau melayani akan dikerasi secara verbal dan fisik, tapi untungnya untuk fisik masih belum,” tutur Hari dikutip dari detikcom, Selasa (12/7/2022).

Menurut Hari, istrinya kerap ditawarkan oleh tersangka secara online. Sedangkan tempat yang dipakai untuk kegitan prostitusi tersebut merupakan tempat kosnya. Selama ini tersangka bersama anak dan istrinya juga tinggal di situ.

Untuk mengelabui praktik prostitusi itu, biasanya ia mengaku pelanggannya sebagai temannya yang bermain ke kos. Tak hanya itu, anak-anaknya juga selalu diajak keluar untuk mengalihkan.

“Anaknya diasingkan setiap ada tamu, untuk mengelabui dari tetangga dia berkomunikasi di luar dengan pelanggan seperti temannya sendiri, kadang menunggu di dapur dan teras,” ujarnya.

Hari menyebut status pernikahan tersangka dengan istrinya adalah siri yang tak diketahui keluarga. Dari pernikahan ini tersangka dan korban telah dikaruniai tiga buah hati.

Baca Juga:
Afrika Selatan Menangkap 87 Sebelum Protes Anti-pemerintah Yang Direncanakan

Praktik prostitusi yang dijalankan tersangka telah berjalan selama dua bulan ini. Dalam setiap bulannya, tersangka bisa menerima 15 hingga 20 pelanggan dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per orang.

Sementara itu, tersangka mengaku sebenarnya selama ini sudah berusaha kerja. Selama ini, ia bekerja sebagai tukang rongsok. Namun rupanya pekerjaan itu tetap tak memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Saya sebenarnya sudah kerja, saya usaha juga, kadang cari rosokan sama tetangga,” kata tersangka.

Baca Juga:
Bos PS Store Dan Rico Valentino Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan seorang suami di Surabaya sebagai tersangka. Ini karena tersangka tega menjual istrinya sendiri dalam praktik prostitusi online.

Tersangka adalah E (24). Sedangkan korban yang tak lain istrinya sendiri adalah AM. Selama ini keduanya tinggal di tempat kos Jalan Tambak Pokak, Asemrowo, Surabaya.

(Rik)

Komentar

Terbaru