Satpol PP Razia 3 Hotel di Tangsel Diduga Tempat Prostitusi, 43 Orang Ditangkap!

  • Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:52 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEJUMLAH hotel di wilayah Tangsel yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung dirazia oleh Petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui ada tiga hotel yang dirazia oleh petugas. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry membenarkan terkait razia tersebut.

“Pada operasi penegakan perda, kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel, yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Penggerebekan tersebut terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Muksin mengatakan puluhan orang diamankan dari razia di tiga hotel tersebut.

“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” katanya.

Menurut Muksin, dari total 43 orang yang diamankan, pihaknya mendapatkan 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial. Sisanya merupakan pasangan tidak sah.

“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah, pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” ucap Muksin.

Baca Juga:
Menurut Pengacara, Pembunuhan Polisi Terhadap Pria Kulit Hitam di Ohio ‘Tidak Masuk Akal’

Muksin mengatakan sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat penggerebekan dini hari tadi. Sebanyak 18 pekerja seks yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.

“Tarif Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu. Melayani pelanggan dari dua hingga delapan orang setiap hari,” tutur Muksin.

Muksin pun menyebutkan bahwa pihaknya akan mengetatkan pengawasan terkait dugaan hotel yang menyediakan layanan prostitusi terselubung di Tangsel.

Baca Juga:
Waduh! Raksasa Pertambangan Mengatakan Pekerja Dibayar Rendah Selama 13 Tahun

Para pekerja seks komersial yang diamankan dini hari tadi pun sudah diserahkan kepada pihak dinas sosial.

“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” pungkas Muksin.

(Rik)

Komentar

Terbaru