Perawatan 2 Pemain Timnas yang Cedera Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

MANAberita.com – DIREKTUR Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memastikan jika seluruh pemain timnas yang bertanding pada Piala AFF U-19 di Stadion Jakabaring, Palembang akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan hingga pertandingan.

Anggoro mengungkapkan, dua pemain Timnas U-19 wanita yaitu Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang cedera akibat benturan dengan pemain lawan sudah mendapatkan perawatan.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Anggoro, sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.

“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal,” kata Anggoro dikutip Senin (17/7).

Mengutip CNN,  Anggoro menyebut perlindungan terhadap Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha bukan hanya sebatas pengobatan di rumah sakit saja.

Baca Juga:
Sebaran Corona Per 24 Februari 2022, Sumbang 57.426 Kasus Dengan Jawa Barat Tertinggi

“Namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.

Anggoro menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” kata Anggoro.

Diketahui pada April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Baca Juga:
Unggah Foto ini, P!nk Justru Disarankan Netizen Indonesia Beli Sambal Terasi

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan.

Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

“Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Risky, Jumat (14/7).

Baca Juga:
5 Penyakit yang Disebabkan Karena Sering Main Hp di Malam Hari

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro.

(sas)

Komentar

Terbaru