Bank Dunia Menghentikan Pinjaman Baru ke Uganda Karena Undang-undang Anti-LGBTQ, Kok Bisa?

Manaberita.com – KARENA undang-undang anti-LGBTQ Uganda yang kontroversial, Bank Dunia telah mengumumkan akan berhenti memberikan pinjaman baru kepada negara tersebut. Pemberi pinjaman yang berbasis di Washington, DC mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan menghentikan pembiayaan proyek sambil meninjau langkah-langkah yang diambil untuk melindungi minoritas seksual dan gender dari prasangka dan pengucilan dalam proyeknya. Grup Bank Dunia menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “Undang-undang Anti-Homoseksualitas Uganda secara mendasar bertentangan dengan nilai-nilai Grup Bank Dunia.”

Melansir dari Aljazeera, “Misi kami untuk mengakhiri kemiskinan di planet yang layak huni harus melibatkan semua orang, terlepas dari ras, jenis kelamin, atau orientasi seksual, agar berhasil, menurut kami. Undang-undang ini melemahkan upaya tersebut. Inti dari upaya kami di seluruh dunia adalah inklusi dan anti -diskriminasi. Selain itu, pemberi pinjaman mengatakan akan memperkuat pengawasan pihak ketiga dan sistem penanganan pengaduan “memungkinkan kami untuk mengambil tindakan korektif yang diperlukan.”

Kelompok Bank Dunia menyatakan pada bulan Mei bahwa mereka “sangat prihatin” tentang adopsi undang-undang tersebut dan bahwa hal itu tidak sejalan dengan nilai-nilai pemberi pinjaman. 170 organisasi sipil mendesak “tindakan spesifik, konkret dan tepat waktu,” seperti menangguhkan pinjaman di masa depan, dari Presiden Bank Dunia Ajay Banga, yang menjabat pada bulan Juni. Organisasi hak asasi manusia secara luas mengecam undang-undang anti-LGBTQ, yang menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun karena “mempromosikan” homoseksualitas dan hukuman mati untuk “homoseksualitas yang diperparah”, sebuah pelanggaran yang mencakup penularan HIV melalui seks gay.

Setelah Presiden Yoweri Museveni dari Uganda menandatangani undang-undang tersebut, AS memberlakukan pembatasan perjalanan pada pejabat Uganda sebagai tanggapan. Kritik internasional terhadap undang-undang tersebut, yang dibela Museveni sebagai kebutuhan untuk mencegah komunitas LGBTQ mencoba “merekrut” orang dan telah dicirikan sebagai gangguan psikologis, telah ditolak oleh Museveni, yang sebelumnya menyebut homoseksualitas seperti itu.

Baca Juga:
India Merombak Hukum Pidana Era Kolonial Dengan Mencabut Hukum Pidana

Terlepas dari penangguhan pembiayaannya, Bank Dunia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa pihaknya masih berkomitmen untuk membantu Uganda. “Kelompok Bank Dunia memiliki hubungan yang telah terjalin lama dan bermanfaat dengan Uganda; dan kami tetap berkomitmen untuk membantu semua warga Uganda – tanpa kecuali – keluar dari kemiskinan, mengakses layanan yang diperlukan, dan memperbaiki kehidupan mereka,” kata pemberi pinjaman tersebut.

[Bil]

Komentar

Terbaru