MANAberita.com – SETELAH sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/01/2018) lalu, dengan dugaan menghalang-halangi proses penanganan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kini Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, Sabtu (13/01).
Tim penyidik KPK menangkap Fredrich di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/01/18) malam, setelah sebelumnya Fredrich mangkir dari panggilan penyidikan KPK karena dirinya akan menjalani proses pemeriksaan etik yang dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ditangkap KPK, Begini Penampilan Fredrich Saat Dijemput PaksaSaat ditangkap Fredrich Yunadi hanya mengenakan kaos hitam, bercelana jeans dan memakai sandal. Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya.
Dengan didampingi petugas KPK Fredich masuk menuju lobi gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/01/18) pukul 00.10 WIB. Saat ditanya soal penangkapannnya oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.
Bukan hanya fredrich, dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo juga dijadwalkan menjalankan pemeriksaan KPK. Berbeda dengan Fredrich dokter yang memeriksa Setnov usai alami kecelakaan ini bersedia hadir dan memenuhi panggilan pada Jum’at (12/01/18) sekitar pukul 22.43 WIB kemarin, dan KPK resmi menahan Bimanesh. Keduanya menjadi tahanan KPK atas dugaan bersekongkol dan merekayasa data medis Setnov. (Int)