Manaberita.com – SEORANG ibu asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dipaksa oleh seorang pria untuk menyetubuhi dua anak kandungnya.
Bukan hanya itu pelaku berkedok guru spiritual kemudian memeras uang korban hingga Rp 38 juta dengan mengancam menyebarkan video tak senonoh itu di media sosial.
Diketahui pelaku tersebut bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8) lalu.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan awalnya korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah grup Facebook. Di grup tersebut, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.
“Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke group Facebook bernama ‘TERAWANG DAN ARTI MIMPI’. Dari group tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB Bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)” kata Arief dalam pers rilis di Mapolres Pekalongan, Jumat (26/08/2022).
Korban kemudian percaya dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam komunikasi itu, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang dapat mengobati dan membuka aura hitam korban.
Namun untuk membuka aura tersebut, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan kemudian dikirim ke pelaku.
“Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan tujuh tahun,” ungkap Arief.
(Rik)