Flyer Sosialisasi Pemilu Tanpa Logo PKS dan Gelora di Sebar KPU Surabaya

  • Kamis, 18 Mei 2023 - 19:21 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyebarkan brosur atau flyer sosialisasi Pemilu 2024 kepada masyarakat tanpa ada logo PKS dan Partai Gelora. Padahal kedua partai tersebut termasuk peserta Pemilu 2024.

Di dalam flyer yang tersebar tersebut, hanya tercantum logo dan nomor urut 16 partai politik, antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.

Pengurus PKS Surabaya lantas meminta penjelasan KPU. Ketua DPD PKS Surabaya Johari Mustawan mengaku tahu flyer itu telah tersebar sejak 11 Mei lalu.

Johari menyebutkan PKS Surabaya jelas menyayangkan dan menyesalkan kesalahan tersebut. Pasalnya, mereka adalah partai yang diakui Undang-undang (UU) sebagai peserta pemilu 2024.

“Malam itu juga kami ke KPU Surabaya dan mengklarifikasi tentunya tidak langsung menyalahkan, kami tabayun diterima oleh lima komisioner KPU Surabaya,” kata Johari dikutip dari CNNIndonesia.

KPU Surabaya, kata dia, mengakui sudah terjadi kesalahan dalam proses desain dan pencetakan flyer itu.

“KPU menyampaikan permohonan maaf. Kami menerima itu. Tapi kami sampaikan agar KPU untuk teliti, karena bagaimanapun kalau sudah tersebar ke lapangan itu menjadi tanggung jawab KPU,” kata dia.

Johari menyebutkan ada enam poin yang disepakati PKS dengan KPU Surabaya. Pertama KPU Surabaya harus menghentikan penyebaran flyer tersebut.

Baca Juga:
Waduh! Pengadilan Malaysia Menolak Tawaran Mantan PM Najib Untuk Meninjau Kembali Kasus Korupsi

Kedua, flyer itu akan ditarik. Ketiga KPU Surabaya akan membuat flyer dengan desain baru yang mencantumkan logo dan nomor urut 18 partai peserta Pemilu.

Keempat, seluruh flyer yang salah cetak atau tak lengkap itu akan dimusnahkan dan pemusnahannya dilakukan dengan mengundang PKS dan Partai Gelora. Kelima, KPU harus menjamin kesalahan serupa tak akan terulang lagi dikemudian hari.

“Hanya satu belum tersampaikan KPU, yakni melakukan jumpa pers atau menyampaikan ke publik terkait kekeliruan tersebut, agar masyarakat dan konstituen kami itu ada sebuah ketenangan,” ucapnya.

Baca Juga:
Beredar Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu, Proses Dianggap Hanya Formalitas

Terpisah, Partai Gelora Surababaya juga menyayangkan kesalahan yang dilakukan KPU itu. Mereka juga telah melayangkan keberatan.

“Pasti itu [keberatan], makanya [Gelora meminta KPU Surabaya] ada permintaan maaf dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucap Sekretaris Umum DPD Partai Gelora Surabaya Dedy Yulianto.

Dedy mengatakan permasalahan ini sudah klir. KPU Surabaya sudah meminta maaf dan memusnahkan flyer yang tak mencantumkan logo partainya itu.
(Rik)

Komentar

Terbaru