Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Lingkungan Universitas Muhamadiyah Ditangkap, Pelakunya Mahasiswa Aktif

 

MANAberita.com – SETELAH melakukan pengintaian cukup lama, akhirnya kerja keras anggota Polsek Seberang Ulu (SU) II membuahkan hasil. Jaringan pencurian sepeda motor yang kerap terjadi diareal parkir Universitas Muhamadiyah berhasil diungkap, bahkan 4 orang pelakunya sudah diamankan di Polsek SU II, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ke 4 tersangka adalah Ilham Wahyudi (20), mahasiswa Universitas Muhamadiyah yang merupakan warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Raja Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

Baca Juga:
Edan! Pria di Palangkaraya Nekat Bobol Asrama Putri Tempat Pacarnya Tinggal

Selanjutnya Suprianto alias Uncu (21) dan Pajar Utama (16) yang merupakan warga Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur serta Agus alias Kuncoro (19) warga Dusun Serba Nyaman Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede dan Kapolsek SU II, Kompol Okto mengatakan, komplotan yang ditangkap ini merupakan jaringan yang terkoordinir.

“Jadi komplotan yang kita tangkap ini dalam beraksi melibatkan mahasiswa dan pihak luar, dimana tersangka yang mahasiswa memberikan informasi kepada rekannya mengenai sepeda motor yang akan dijadikan target dan juga situasi di kampus. Setelah aman barulah rekannya masuk untuk mengeksekusi sepeda motor,” ungkap Wahyu, Senin (27/3/17) sore.

Baca Juga:
Tak Terima Ditampar Karena Ketahuan Mencuri, Wanita ini Laporkan Pegawai Minimarket ke Polisi

Seringnya terjadi kehilangan sepeda motor di lingkungan Universitas Muhamadiyah membuat polisi bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

“Setelah melakukan penyamaran kurang lebih selama dua pekan, akhirnya komplotan ini dapat kita ringkus. Kasus ini masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang ikut terlibat,” tegas Perwira Tiga Melati ini.

Dari para tersangka, lanjut Wahyu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BG 4998 ZH, satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6117 AAE serta satu set kunci T yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya. (wwt)

Komentar

Terbaru