MANAberita.com – JAJARAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mariana berhasil menangkap pasangan Ernadi (27) dan sang pacar Lisa alias Aci (47) lantaran kedua sejoli ini bekerjasama bahu membahu dalam berbisnis narkoba. Keduanya ditangkap saat mengedarkan shabu dirumahnya, yakni dikawasan Kampung Bali, Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Senin (22/5/17) sore.
Tertangkapnya pasangan ini merupakan tindak lanjut dari masuknya laporan masyarakat sekitar kediaman tersangka yang sudah resah dengan ulah keduanya sering bertransaksi narkoba dikawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Mariana menggerebek rumah Lisa dan disana juga polisi meringkus Ernadi.
“Mereka ini memang sudah lama kita incar, makanya setelah menerima laporan warga, kita langsung bergerak cepat,” ungkap Kapolsek Mariana AKP Naziruddin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Apriyadi saat gelar perkara, Selasa (23/5/7) sore di Mapolsek Mariana.
Dari tangan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan bukti berupa 9 paket kecil shabu siap edar, satu buah timbangan digital, alat hisap, dan dompet berisi uang tunai Rp 455 ribu.
“Barang haram itu kita temukan dari dalam mesin cuci dan saat dilakukan penggeledahan lagi kita mendapatkan uang dan timbangan,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, barang haram tersebut didapatkan oleh tersangka dari seseorang yang tinggal di kawasan Plaju. “Kasusnya masih kita kembangkan dan nanti akan kita serahkan ke Mapolres Banyuasin. Tegasnya.
Sementara itu, tersangka Ernadi mengakui perbuatannya dan juga barang bukti yang disita petugas dengan alasan buat kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya beli paketan 100 gram, dari sana saya bagi menjadi paketan kecil. Untungnya buat makan-makan dan keperluan lainnya pak,” akunya. (wwt)