Heboh, Pegawai BPN Kota Palembang Terkena OTT

Diduga melakukan pungutan liar, Rani Di gelandang ke Malporesta Palembang (04/05)
Diduga melakukan pungutan liar, Rani Di gelandang ke Malporesta Palembang (04/05)

MANAberita.com – KEPALA Sub Seksi Sengketa dan Konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Rani Arvita digelandang ke Mapolresta Palembang. Rani ditangkap karena diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Palembang di kantor BPN Kota Palembang, Kamis (4/5/17) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bersama Rani, ada dua orang lainnya yang ikut digiring oleh petugas menuju ruang Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polresta Palembang, satu pria dan satu wanita.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala BPN Kota Palembang, Edison dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumsel, Arief Pasha mendatangi Mapolresta Palembang, Jumat (5/5/17) sekitar pukul 11.00 WIB dan meninggalkan Mapolresta sekitar pukul 01.00 WIB.

Sejumlah awak media yang sudah lama menunggu hendak meminta konfirmasi terkait kedatangannya ke Mapolresta tidak mendapatkan apa-apa karena Arief Pasha langsung menuju kendaraanya dan pergi meninggalkan awak media.

Baca Juga:
Melanggar Kode Etik, Bripka Teta Disidang, Beginilah Pengakuan Korban

Sementara Edison yang sempat dicegat awak media mengatakan, kedatangannya hanya untuk menjalin silaturahmi dan membicarakan soal tanah. “Bukan itu, kita datang bicara soal tanah, bukan yang lain,” jelasnya.

Ketika diminta komentar terkait adanya pegawai yang ditangkap dalam OTT, dirinya enggan memberikan jawaban. “Kalau soal itu tanyakan langsung saja nanti dengan Kapolresta,” katanya sembari masuk kedalam mobil meninggalkan awak media.
(wwt).

Komentar

Terbaru