MANAberita.com – KAPOLDA Sumsel, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si membuat inovasi baru dalam hal pelayanan masyarakat yang dikenalkan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dalam acara Kuliah Umum di Gedung Academic Center (AC), Selasa (09/05).
Pelayanan berupa aplikasi “Polisi Wong Kito” ini dibuat sebagai upaya kepolisian dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang modern. “Aplikasi ini dibuat sebagai upaya polri dalam mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya. Dan masyarakat dapat mengunduh aplikasinya melalui playstore di android masing-masing,” jelas Kapolda Sumsel.
Aplikasi ini berisi fitur-fitur lengkap tentang layanan kepolisian untuk masyaarakat seperti klik traffic, SKCK online, BINMAS, keluhan pelayanan dan lain-lain. Aplikasi ini juga dilengkapi tombol darurat berwarna merah bertuliskan kata ‘help’ yang dapat ditekan sewaktu-waktu ketika merasa terancam atau dalam bahaya.
Namun kemudahan yang diberikan polri ini tidak boleh digunakan sembarangan. Bagi pengguna yang iseng menekan tombol darurat akan dikenakan sanksi pidana seperti tertera pada pasal 212 ayat (1) KUHP tentang laporan palsu. Dan hal ini dikenakan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Yayuk Rita, mahasiswa semester 4 mengaku sangat mendukung adanya aplikasi tersebut karena dapat memudahkan akses masyarakat dengan kepolisian. “Saya mendukung sekali aplikasi ini karena sangat membantu. Dengan menekan tombol darurat, maka polisi dalam radius 100 meter dan warga yang sudah mendownload langsung mengetahui adanya kejadian yang dilaporkan,” jelas mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum ini. (nad)