MANAberita.com – LANTARAN diduga terlibat aksi pengeroyokan membuat Tri Zagita alias Reza (36), warga Jalan Lematang RT 30 RW 88 Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pegawai salah satu perusahaan swasta di Metropolis ini langsung digiring menuju Polsek Sako setelah dijemput paksa petugas.
Reza dijemput paksa oleh petugas Reskrim Polsek Sako saat berada di Jalan Asri Raya RT 89 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Sabtu (27/5/17) sekitar pukul 01.30 WIB setelah beberapa kali dijemput dirumahnya namun selalu tidak ketemu.
Diketahui, korbannya adalah Hantoro (34), warga Jalan Gagak Raya No 59 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako pada Sabtu (1/4/17) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang menunggu istrinya berbelanja.
Korban yang memarkirkan sepeda motornya di Jalan Siaran depan Bank Mandiri Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, secara tiba-tiba langsung dokeroyok oleh pelaku.
“Mereka berdua mendatangi saya dan langsung memukul wajah saya hingga babak belur pak, satu orang memegangi saya dan yang satunya lagi memukuli saya, makanya istri saya meminta tolong warga untuk melerai,” ungkap Hantoro.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kapolsek Sako, Kompol Ahmad Firdaus ketika dikonfirmasi Senin (29/5/17) pagi membenarkan telah mengamankan pelaku.
“Tersangka masih kita periksa untuk pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada penyebab lain yang mengakibatkan terjadinya pengeroyokan tersebut,” tegasnya. (wwt)