Tidak Ada Uang 300 Juta Yang Diamankan, Itu Kata Kapolresta

KBP Wahyu Bintono Hari Bawono saat di memberikan keterangan terkait maksud kedatangan dua petinggil BPN Sumsel ke Mapolresta Palembang, Jumat (5/5/17)
KBP Wahyu Bintono Hari Bawono saat di memberikan keterangan terkait maksud kedatangan dua petinggil BPN Sumsel ke Mapolresta Palembang, Jumat (5/5/17)

MANAberita.com – TERKAIT penangkapan Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Rani Arvita yang diduga terlibat kasus Pungutan Liar (Pungli) di kantor BPN Kota Palembang dan kedatangan dua petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan (Sumsel) ke Mapolresta Palembang, Jumat (5/5/17) sekitar pukul 11.00 WIB terjawab.

Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono menegaskan, kedatangan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel Ariel Pasha dan Kepala ATR/BPN Kota Palembang Edison tak lain untuk menjenguk staffnya yang saat ini menjadi terperiksa.

“Benar tadi BPN kesini, itu adalah hal yang biasa. Mereka datang karena ada staffnya yang menjadi terperiksa disini,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (5/5/17) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga:
Diduga Melakukan Pungli dan Premanisme, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Dua Pria yang Viral di Medsos

Lanjutnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut pihaknya tidak ada mengamankan uang sebesar Rp 300 juta seperti yang diberitakan sejumlah media.

“Berita itu tidak benar, dan untuk meluruskan pemberitaan ini nanti bapak Kapolda yang akan merilisnya secara langsung,” terang orang nomor satu di Polresta Palembang ini.
(wwt).

Komentar

Terbaru