Sumsel Tahun Ini Hanya Menganggarkan 50 Miliar Untuk Jamsoskes

  • Rabu, 19 April 2017 - 13:10 WIB
  • Regional
Badan Pengawas RSMH, Sudarso
Badan Pengawas RSMH, Sudarso

MANAberita.com – PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan ditahun 2017 ini akan menganggarkan Dana Jaminan Kesehatan Sosial (Jamsoskes) sebesar Rp 50 miliar. Hal tersebut dinilai memberatkan Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) dalam melayani pasien Jamsoskes.

Demikian diakui Badan Pengawas RSMH, Sudarso saat ditemui di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPN) Provinsi Sumsel, jumat (7/4).

Dia menjelaskan, dalam setahun dalam RSMH dapat mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9 miliar sampai Rp 10 miliar. Artinya, dana sebesar Rp 50 miliar tersebut hanya dapat mengcover selama 5 bulan sampai 7 bulan. Karena itu, saat ini RSMH menerapkan kebijakan baru dimana pelayanan bakal sesuai dengan anggaran yang ada.

“Ya, pokoknya dana yang telah dianggarkan itulah nantinya untuk pelayanan, selebihnya tidak bisa dilayani,” terangnya.

Ia menambahkan, Kebijakan ini sendiri diambil dikarenakan tunggakan hutang Pemprov Sumsel dimana untuk tahun 2016 cukup besar mencapai Rp 80 miliar. Tentunya, tunggakan tersebut mempengaruhi operasional RS, bahkan karena tunggakan tersebut pihaknya tidak dapat membeli obat dan membayar hutang kepada mitra yakni Farmasi.

“Kalau mereka (Farmasi) itu tidak dibayar maka mereka juga tentunya enggan untuk mengirim obat,” ujarnya.

Baca Juga:
Polisi Kawal Peringatan Hari Buruh Sedunia, Turunkan 1064 Anggota

Menurutnya, saat ini Pemprov Sumsel sendiri tak harus menunggu pencairan dana dari pusat dalam membayar hutang tersebut, karena dapat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dividen dari perusahaan daerah. Selain itu, jika memang ingin mengandalkan transfer pemerintah pusat ke daerah juga tidak harus menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Bisa saja dibayarkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Insentif Daerah (DID). Asalkan jangan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, non fisik serta dana desa,” terangnya.

Lanjutnya, Sejauh ini pemerintah pusat juga telah membayarkan DBH untuk triwulan pertama serta membayar kurang bayar DBH beberapa tahun terakhir yang sempat tertunda.

Baca Juga:
Mat Ijah Meninggal Dunia, Selamat Jalan Aak

“Jadi tidak harus menunggu APBD Perubahan untuk melunasi hutang tersebut,” ujainya

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sumsel, Joko Imam Sentosa juga mengakui memang saat ini Pemprov Sumsel memiliki hutang kepada RSMH dalam pelayanan Jamsoskes, serta untuk tahun 2017 ini sendiri dana Jamsoskes yang dianggarkan hanya Rp 50 miliar.

“Nantinya jika memang kurang akan ditambah lagi di dalam APBD Perubahan begitu juga untuk pelunasan hutang,” katanya. (MDN)

Komentar

Terbaru