Copet Beraksi Dalam Angkot, Umi Kehilangan Cincin Mas Kawin

  • Sabtu, 08 Juli 2017 - 11:08 WIB
  • Kriminal
Umi Dwi Rahayu (34), saat melaporkan kasus pencopetan yang dialaminya kepada SPKT Polresta Palembang, Kamis (06/07).
Umi Dwi Rahayu (34), saat melaporkan kasus pencopetan yang dialaminya kepada SPKT Polresta Palembang, Kamis (06/07).

MANAberita.com  AKSI copet dalam mencari mangsanya lebih banyak terjadi ditempat keramaian seperti Mall, pasar tradisional dan juga tempat-tempat ramai lainnya. Hal ini memaksa kita untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan kita agar tidak menjadi sasaran mereka, seperti yang dialami oleh ibu rumah tangga ini. Umi Dwi Rahayu (34), warga Jalan Perikanan I No 390 RT 05 Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning terpaksa harus kehilangan barang-barang berharga miliknya, akibat dicopet oleh pelaku.

Kejadian tersebut dialaminya ketika berada dalam angkot jurusan KM 5, Kamis (6/7/17) saat bersama teman perempuannya dan juga mengajak kedua orang anaknya.

Kronologis kejadian tersebut diungkapkan oleh korban kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, saat membuat laporan usai kejadian.

Kejadian yang berlangsung pukul sekitar pukul 14.30 WIB, dimana korban yang menumpang mobil angkot berwarna merah dengan tujuan hendak berbelanja di Pasar 16 Ilir.

Tiba di Jalan Kol Atmo, tepatnya didepan Toko Serbu, korbanpun turun dari angkot. Pada saat hendak membayar ongkos angkot tersebut, Umi kaget karena semua barang berharga didalam tasnya sudah hilang.

Baca Juga:
Tas Dijambret Dua Pemuda, HP Seharga 3,8 Juta Lenyap

Dalam tas tersebut berisi uang Rp 750 ribu, Kalung dan cincin mas kawin 1 suku, serta Kartu ATM bank BNI dan beberapa surat-surat penting lainnya. “Tidak terasa sama sekali pak, dari pertama pelaku itu naik duduk disamping saya, saya biasa saja. Tidak ada tingkahnya yang mencurigakan,” ungkap Umi sambil menunjukkan tasnya yang sudah robek kepada petugas.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Jumat (7/7/17) sore membenarkan adanya laporan korban dengan bukti lapor LPB/1662/VII/2017/SPKT. “Laporan sudah diterima, sekarang dalam penyelidikan anggota kita. Untuk kerugian korban mencapai Rp 4 juta rupiah,” tegas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru