Ditipu Mantan Polisi, Suarni Lapor Polisi

  • Jum'at, 14 Juli 2017 - 10:51 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com – SEMENJAK suaminya ditahan karena tersandung kasus narkoba, Suarni (47) berupaya semaksimal mungkin untuk membantu suaminya agar bisa terlepas dari jeritan hukum dan bisa bebas menghirup udara segar serta kembali berkumpul bersama keluarga dirumah.

Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan, bahkan dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Raden Ilham (35), warga Lorong Sawah I, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

Apa yang dialami Suarni terungkap saat dirinya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (13/7/17) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat dirinya berada dirumah, didatangi oleh Ilham. Pelaku mengatakan jika ia bisa menolong mengeluarkan suami korban asal memberi uang pelicin sebesar Rp 2,7 juta.

“Saya percaya saja pak, karena saya kenal dengan pelaku dan saya juga tau pelaku merupakan seorang anggota polisi,” ungkapnya pada petugas yang memeriksanya.

Setelah uang diberikan, ternyata suami korban belum juga keluar dari tahanan, bahkan pelaku sulit untuk dihubungi.

Baca Juga:
Viral Penipuan Via Whatsapp, Begini Modusnya Saat Beraksi

“Ternyata suami saya tidak diurus pak, terakhir saya dapat kabar dari teman jika pelaku sudah dipecat dari kepolisian. Saya ditipunya pak, tolong tangkap dan penjarakan dia pak.Jjujur, saya tidak terima pak,” kata Suarni.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dan pihaknya akan segera menindak lanjutinya laporan tersebut. (Sam)

Komentar

Terbaru