Dua Paket Shabu Antarkan Ambo Sulong Ke Dalam Sel Tahanan

  • Minggu, 09 Juli 2017 - 10:27 WIB
  • Kriminal
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha didampingi Kanit Redigen, Iptu Ricky saat melakukan gelar kasus, Sabtu (8/7/17) sore.
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha didampingi Kanit Redigen, Iptu Ricky saat melakukan gelar kasus, Sabtu (8/7/17) sore.

MANAberita.com – SEORANG pria paruh baya mengendarai sepeda motor hendak melintas dikawasan Jalan Tanjung Api-api menarik perhatian anggota Sat Lantas yang sedang bertugas disana, hingga melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju kendaraannya. Pria ini dihentikan petugas karena mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm.

Setelah dihentikan, Ambo Sulong (52) kelihatan gugup dan gelisah hingga petugas akhirnya menggeledah warga Jalan Letjen Harun Sohar Lorong Damai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami ini.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan dua paket kecil narkoba jenis shabu dalam saku celananya. Walaupun sempat berkelit namun Ambo tidak dapat berkutik saat petugas menggiringnya menuju Mapolresta Palembang, Sabtu (8/7/17) siang.

Baca Juga:
Waduh! Kapolsek Kertapati Ditabrak Sampai Terpental oleh Pengendara Motor yang Hindari Razia

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha didampingi Kanit Redigen, Iptu Ricky usai gelar kasus Sabtu sore mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari kecurigaan anggotanya saat tersangka melintas.

“Selain tidak memakai helm tersangka juga mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan. Melihat itu anggota kita yang bertugas disana langsung melakukan pengejaran,” ungkap Yudha.

Lanjut Yudha, saat ditanya surat-surat kendaraan, tersangka tidak dapat menunjukkan. Lalu anggotanya melakukan penggeledahan.

Baca Juga:
Ammar Zoni Ditangkap, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan

“Saat dilakukan penggeledahan, kita dapatkan dua paket kecil shabu dalam saku celananya, lalu tersangka langsung kita bawa ke Mapolresta. Tersangka masih kita periksa untuk pengembangan, dan nanti akan kita serahkan ke Satres Narkoba,” jelasnya.

Sementara tersangka Ambo ketika ditanya awak media mengakui barang tersebut merupakan miliknya, yang baru ia dapatkan didaerah Kampung Baru untuk dikonsumsi sendiri.

“Saya tidak kenal orangnya pak, karena baru satu kali ini saya mengambil barang disana. Rencananya akan saya pakai sendiri dirumah, bukan untuk dijual pak, saya menyesal,” aku tukang kebun yang memiliki dua orang anak ini. (Sam)

Komentar

Terbaru