MANAberita.com – KASUS narkoba kini kembali menjerat artis Tanah Air. Pretty Asmara dan tujuh selebritis yang bersamanya serta tersangka lain berinisial HMD diciduk polisi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan narkoba.
“Diamankan 7 orang perempuan atas nama S S alias SISI (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), DW (penyanyi pop),” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander dalam keterangan tertulis dilansir dari dream.co.id, Selasa, (17/07/17).
Menurut Dires Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan jika Pretty adalah penyedia narkoba di kalangan selebritis. “Pretty Asmara adalah orang yang menyediakan narkoba,” terangnya.
Dari keterangan polisi, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,03 gram, 23 butir ektasi, dan 48 butir Happy Five. Terkait kasus ini, belum ada pihak atau pengacara dari Pretty yang memberikan keterangan. (nad)