MANAberita.com – UPAYA pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur mengambil langkah-langkah sebagai upaya Penguatan Desa dan Sumber Daya di Desa melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparat Desa, Penguatan Administrasi Keuangan Desa untuk menghadapi Dana desa khususnya yang bersumber dari APBN baik melalui Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan maupun Sosialisasi, Senin (07/08) bertempat di Kantor Desa Gumawang Kecamatan Belitang.
Pembukaan Pelatihan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PPTPKD) dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten OKU Timur ini dihadiri Bupati, Kholid MD, Wakil Ketua III DPRD, Kepala Dinas PMD, Camat Belitang, Danramil Belitang dan Kapolsek Belitang.
Dalam kata sambutannya Kholid Mawardi mengungkapkan bahwa Pelatihan bagi Pengelola Teknis Keuangan Desa Siskeudes dan Pengelola BUMDesa baik pre/in service merupakan upaya strategis pemerintah desa karena fungsinya yang sentral dalam mendukung kemampuan efektifitas pemerintahan desa dalam mencapai tujuan dan pengembangan di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang.
“Keberadaan pelaku yang memiliki kompetensi tinggi dan up to date merupakan modal kuat bagi lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif,” papar Bupati.
Kholid juga menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan tanggung jawab pemerintah mengingat salah satu fungsi utamanya adalah membangun kompetensi SDM lembaga yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan dengan profesional (PP nomor 101 tahun 2000). Agar fungsi membangun kompetensi SDM efektif, pemerintah perlu menyiapkan baik infrastruktur (hardware) maupun program (software).
“Program-program pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (Competency-based Training) membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) atau Competency-based Curriculum,” ujar Kholid.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa dengan menggunakan pendekatan KBK, unit-unit pendidikan dan pelatihan yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah akan dapat memastikan kompetensi-kompetensi apa saja yang dibutuhkan oleh lembaga/unit-unit di bawahnya, bagaimana mengukur pencapaian kompetensi yang dilatih, serta indikator-indikator apa saja yang diterapkan untuk mengetahui apakah pelaku telah menguasai kompetensi yang diberikan.
“Banyak model desain instruksional yang kita ketahui banyak diaplikasikan dalam banyak sistem pembelajaran. Salah satunya adalah model yang menyarankan bahwa lingkungan pembelajaran yang paling efektif bagi proses pembelajaran adalah yang berbasis problem dengan melibatkan peserta didik dalam empat fase pembelajaran, yaitu :
(1) aktivasi pengalaman sebelumnya,
(2) demonstrasi keterampilan,
(3) aplikasi keterampilan, dan
(4) integrasi keterampilan kedalam aktivitas nyata kehidupan sehari-hari,” jelas Kholid.