Kecamatan Denpasar Barat Gelar Penertiban Pedagang Tumpah Demi Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Lalulintas

  • Selasa, 08 November 2022 - 15:53 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KECAMATAN Denpasar Barat bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat membina 30 orang pedagang tumpah yang berjualan pada badan jalan atau trotoar di beberapa Pasar tradisional pada wilayah Kecamatan Denpasar Barat Selasa (25/10). pembinaan ini wajib diberikan buat membangun Kota Denpasar yang bersih aman dan tertib. Hal ini disampaikan  Camat Denpasar Barat Ida rupawan Made Purwanasara usai penertiban pedagang tumpah pada areal Pasar Sanglah serta Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan di Jalan Pulau Nias.

Dilansir denpasarkota.go.id, Lebih lanjut dia berkata, asal penertiban yang dilaksanakan sebesar 30 orang pedagang diberikan pelatihan agar tidak berjualan pada badan jalan. Menurutnya pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang buat bisa berjualan dengan tertib. sebagai akibatnya tidak merusak arus lalu lintas pada daerah tadi.

tempat Pasar Sanglah ialah jalur krodit. Dimana, jalur tadi seringkali dilalui sang Ambulance Emergency yg kemudian lalang menuju RSUP. Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah atau RSUP Sanglah Denpasar. buat itu dalam penertiban ini pihaknya menyampaikan sosialisasi serta mengimbau  kepada pedagang supaya senantiasa memperhatikan aturan yg berlaku, serta petugas parkir supaya senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load serta menimbulkan kemacetan. “Pedagang masih mampu memanfaatkan los di pada pasar Sanglah yg masih kosong sehingga tak akan mengakibatkan stagnasi,” harapnya.

Baca Juga:
Mantap! Setelah Sampah Pasar Diolah, Sampah yang Dibuang ke TPST Piyungan Berkurang 40 Persen

Bila sudah tertib, pedagang, rakyat serta pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, serta Pasar Sanglah sebagai pilihan pada berbelanja. buat diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah sebagai hal yang sudah diperhatikan bahkan pengurus pasar sanglah serta pedagang jua sudah diberikan training sesuai menggunakan arahan Wali Kota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar dimana, jam operasional harus dilaksanakan menggunakan tertib.

Kecamatan Denpasar Barat bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat membina 30 orang pedagang tumpah yang berjualan di badan jalan atau trotoar di beberapa Pasar tradisional di wilayah Kecamatan Denpasar Barat Selasa (25/10). Pembinaan ini wajib diberikan untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih aman dan tertib. Hal ini disampaikan  Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara usai penertiban pedagang tumpah di areal Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan di Jalan Pulau Nias.

Dilansir denpasarkota.go.id, Lebih lanjut ia mengatakan, dari penertiban yang dilaksanakan sebanyak 30 orang pedagang diberikan pembinaan agar tidak berjualan di badan jalan. Menurutnya pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga:
Untuk Meningkatkan Hubungan Perdagangan Putin Rusia Akan Bertemu PM India

Kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulance Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah atau RSUP Sanglah Denpasar. Untuk itu dalam penertiban ini pihaknya memberikan sosialisasi dan mengimbau  kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan. “Pedagang masih bisa memanfaatkan los di dalam pasar Sanglah yang masih kosong sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan,” harapnya.

Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja. Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi hal yang telah diperhatikan bahkan pengurus pasar sanglah dan pedagang juga telah diberikan pembinaan sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib.

[Bil]

Komentar

Terbaru