Bukan Melindungi, Polisi Ini Justru Lecehkan Biduan

  • Rabu, 18 Oktober 2017 - 12:17 WIB
  • Peristiwa
Ilustrasi polisi berjadi di tempat hiburan
Ilustrasi polisi berjada di tempat hiburan

MANAberita.com – SEORANG oknum polisi, Bripka R, melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang biduan organ tunggal, berinisial M (21) warga Kota Bima, Sumbawa bagian Timur, Nusa Tenggara Barat. Tidak terima dengan perlakuan Bripka R, M mendatangi unit Propam Polres setempat, Selasa (17/10/17).

Diketahui M adalah seorang biduan yang masih aktif sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Bima. Dirinya mengaku jadi korban pelecehan oleh seorang oknum polisi yang mengantarkannya pulang ke rumah usai manggung.  Sebelumnya, korban bersama kerabatnya dijemput oknum polisi untuk diajak beryanyi dan menghibur warga yang berhajat di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Ruang Staf Propam Polres Bima Kota (KOMPAS.com/Syarifudin)

Saat mendatangi Mapolres Bima Kota, sebelum memasuki ruang penyidik Propam,  M menyampaikan bahwa dirinya laporkan kasus ini karena ia tidak terima dilecehkan oknum polisi, Selasa (17/10/17). “Saya bukan pelacur, seenak saja dia berbuat seperti itu. Saya masih punya harga diri,” tegasnya.

Saat itu, M didampingi rekannya yang juga sesama penyanyi sebagai saksi dalam kasus itu. Korban bercerita, upaya pencabulan ini terjadi di sebuah mobil pribadi, Senin dini hari (16/10/17), ketika korban tertidur disamping pelaku saat perjalanan pulang menuju rumah usai manggung.

“Saat itu saya duduknya di bagian depan samping pelaku, sementara teman saya duduk di belakang. Karena capek, kita ketiduran. Saat itu saya merasa diremas bagian dada, saya langsung bangun dan memakinya,” jelasnya.

Setelah kejadian, korban meminta turun dari mobil sambil berteriak. Pelaku pun akhirnya menghentikan laju kendaraannya. Saat itu juga korban langsung menghubungi kerabatnya di Kota Bima untuk dijemput. Sementara rekannya sebagai saksi dalam kasus itu diantar pelaku sampai ke rumah. “Malam itu, saya pulangnya boncengan pakai motor teman,” ujar M.

Baca Juga:
Nah Loh! WHO Mendesak Mengurangi Jumlah Pasangan Seksual Saat Cacar Monyet Melonjak

Korban mengadukan perbuatan Bripka R ke Propam dengan nomor laporan: LP/27/X/2017/SISPROPAM. Biduan ini berharap oknum polisi yang melakukan pelecehan kepada dirinya dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Kepala Subagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengaku belum bisa memberikan keterangan dalam kasus pelecehan yang diduga melibatkan petugas Babinkabtimas tersebut. “Terkait kasus dugaan pelecehan itu, saya belum bisa memberikan komentar karena belum ada laporan dari Propam,” kata Suratno. (Int)

Komentar

Terbaru