Aniaya Wanita di Kantor Polisi, Anak Salah Satu Bupati di Jambi Resmi Jadi Tersangka

  • Rabu, 08 November 2017 - 18:34 WIB
  • Peristiwa
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com – LANTARAN melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita beberapa waktu lalu, saat kendaraan keduanya terlibat tabrakan. ZES (33), anak salah satu bupati di Provinsi Jambi hari ini, Rabu (08/11/2017) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi.

“ZES, anak salah seorang bupati di Provinsi Jambi yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polsek Telanaipura atas dugaan penganiayaan resmi jadi tersangka dan sudah diperiksa dalam kasus itu,” kata Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf dilansir dari Antara.

Penetapan ini dilakukan setelah ZES memenuhi panggilan penyidik polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Bastari juga mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ZES, dalam kapasitas sebagai tersangka dan hari ini juga sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa.

Dalam kasus ini ZES dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Jamilah, sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-851/X/2017/SPKT A, warga RT 19 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Baca Juga:
Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Maut Paspampres

Dalam laporannya, Jamilah mengaku dianiaya oleh ZES, gara-gara mobil keduanya sempat bertabrakan.

Jamilah juga mengaku terluka di pipi akibat pecahan kaca mobil yang pecah karena ditarik oleh ZES. Tidak hanya itu, Jamilah juga mengaku ditampar ZES saat keduanya berada di Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Jambi. (neny)

Komentar

Terbaru