Remaja 18 Tahun Ini Nekad Gerayangi Istri Tetangganya Sendiri

  • Kamis, 16 November 2017 - 11:20 WIB
  • Peristiwa
Pelaku pencabulan
Pelaku pencabulan
MANAberita.com – SEORANG remaja berinisial HF (18) nekad melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri yang bernama Sri. Warga Desa Krandegan Kecamatan Ngrambe, Ngawi ini menyatroni rumah korban saat Sri sedang tidur di kamarnya.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono yang dituliskan oleh akun Yuni Rusmini, kejadian itu terjadi pada Minggu (12/11/17) sekitar pukul 02:00 WIB. Saat Sri tertidur, tiba-tiba HF datang dan memegang kemaluan Sri serta berusaha melepaskan celananya.
Sri terperanjat karena bukan suaminya yang melakukan melainkan tetangganya sendiri. Sontak saja Sri berteriak dan meminta pertolongan. HF yang takut ketahuan warga langsung lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Akibat perbuatannya itu, Sri melaporkan HF ke Polsek Ngrambe pada Selasa, (14/11/17) sekitar pukul 14:00 WIB dengan tuduhan aksi pencabulan.
“Kasus yang dilakukan HF ini masuk kategori pencabulan yang dilakukan terhadap istri orang ketika suami korban tidak berada dirumah. Dan sekarang ini HF bisa ditangkap tanpa perlawanan dan dilakukan pemeriksaan intensif,” terang Martono.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil membawa barang bukti berupa satu kaos berwarna merah dan satu celana panjang warna putih. Petugas juga tengah memeriksa para saksi terutama warga yang mendengar teriakkan Sri malam itu. (nad)

Komentar

Terbaru