MANAberita.com — KEBEBASAN memilih adalah hak seluruh warga Indonesia, Termasuk memilih pimpinan.
Seorang netizen dengan akun Facebook @Erma Eliyanti membagikan kisahnya yang dikucilkan warga karena tidak memilih calon Kepala Desa sesuai dengan arahan warga.
Bahkan, dalam pemilihan yang dilaksanakan pada 26 Juli 2017 lalu di desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah. Pada kertas yang tertulis nama calon kepala desa Joko Lasono dan Agus Prihadi itu, warga dipaksa harus memenangkan Joko Lasono.
Warga paksa menangkan calon Joko LasonoTidak hanya itu, apabila warga ada yang tidak menurut akan diberikan sanksi berupa dikucilkan, kegiatannya tidak akan didatangi, serta enggan membantu bila ada anggota keluarganya yang sakit ataupun meninggal.
Surat tersebut juga ditanda tangani oleh beberapa ketua RT, diantaranya RT 01, 02 dan 03.
Ditanda tangani oleh perangkat desaKini, Erma mengalami pengucilan tersebut lantaran dirinya memilih sesuai keinginan hati. “Ijin posting pak admin..
Bagaimana tanggapan soal masalah saya ini.. hak asasi didesa saya tidak berlaku..saya di kucilkan warga desa Karena memilih salah satu calon lurah,” tulis Erma.
Kini, unggahan Erma telah dibanjiri ribuan komentar dan mengutuk aksi para oknum tersebut.
@Restu Pamungkas: “Lucu nya Negri ku…sedikit demi sedikit Merenggut Hak Asasi setiap Manusia, dngan iming” sesuatu maupun ancaman sesuatu,”
@Mujiono: “Demokrasi di injak mati.!!!”
@Cak Man: “Dilaporkan ke Ham,krn sdh diintimidasi dgn membawa bukti niku,yg brkompeten ato oknum yg terlibat akn kena jerat hukum smua,dr calon,rt,rw krn itu pembatasan hak asasi seseorg dlm hal memilih kades,jg sdh mencoreng demokrasi indonesia.” (Dil)