MANAberita.com – DIBERITAKAN sebelumnya “Beredar Video Penganiayaan Terhadap Orang Gila, Netizen: Yang Waras Sudah Menggila”, pada kamis (01/03). Kini kabar terbaru telah didapat.
Pelaku penganiayaan dalam video tersebut telah berhasil ditangkap oleh Polsek Pagu bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri. Diketahui pria penganiaya tersebut bernama M. Nur Rohman.
Kabar tersebut didapat dari netizen dengan akun Facebook @Eris Riswandi.
“Polsek Pagu bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri saat ini mendatangi rumah M. NUR ROHMAN, pelaku penganiayaan terhadap laki-laki yang mengalami gangguan jiwa di Desa Sukoharjo Kecamatan Pagu. Penganiayaan dilakukan Kamis lalu. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.
ROHMAN dipastikan akan diproses hukum. Tindakan polisi ini untuk merespon berita viral di media social mengenai pemuda yang menganiyaya seseorang yang mengalami gangguan mental.
Yang meminta link berita saat ini belum ada beritanya, Informasi dari BRIPKA ERWAN SUBAGIYO Kasi Humas Polsek Pagu Kediri via Ag243,” tulis Eris dipostingannya.
Mendengar berita tersebut, netizen pun girang bukan main. Mereka beramai-ramai mengomentari postingan Eris.
“Biar mampus lo, yg gila sebenarnya udah di cyduk,” tulis Koesmana Nmc.
“Syukur sok jagoan…untuk org gila yg di aniaya klu org normal mungkin loe juga gk berani…skrg apa loe berani tersenyum pingin liat muka loe yg tega nganiaya org yg gk kyk itu,” tulis Rasya Lesmana.
“Negara hukum,main pukul seenaknya ya harus dihukum,belum lagi di dalam nanti,ditanya sama napi lain,apa kasusnya?oh fasal 351 ,penganiayaan,(siapa yg di aniaya,?)orang gila, mari kita jadikan untuk latihan sansak, yah begitulah yg namanya, karma, tinggal cari yg .mem videokan,pasti dpt bocoran dari pelaku penganiayaan,” tambah Ridwan Al.
Akhirnya netizen merasa lega juga gengs. Salut buat Polri atas aksi cepat tanggapnya. (dna)