Bejat! Sudah Menikah Enam Kali, Residivis ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya

  • Sabtu, 17 Maret 2018 - 13:06 WIB
  • Kriminal
Lot (tengah)
Lot (tengah)

MANAberita.com – BENAR-benar bejat ulah Lot, warga Pelepat, Bungo, Jambi. Pria berusia 46 tahun yang sudah menikah sebanyak 6 kali ini, tega mencabuli putri kandungnya sendiri.

Lot ditangkap petugas Polsek Pelepat atas laporan istrinya yang juga ibu korban Yatun. Wanita 46 tahun ini melaporkan Lot yang telah melakukan pencabulan terhadap putrinya (14/04). Dikarenakan melawan petugas saat akan diringkus, Lot terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.

“Pelaku telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Anak tersebut merupakan anak kandungnya dari istri ke enam pelaku. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, Jumat (16/03).

Baca Juga:
Sakit Hati Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Paruh Baya Nekat Bakar Mantan Pacar

Ketika dilakukan pengembangan oleh Polres Bungo, petugas menemukan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Menurut keterangan, diketahui bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU RI No 35/2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan tersangka adalah orang terdekat korban, maka ancaman hukuman menjadi 1/3 yaitu 20 tahun penjara,” tutup Budiman. (dna)

Komentar

Terbaru