MANAberita.com — SALAH satu syarat berkendaraan adalah minimal berusia 17 tahun. Namun, apa jadinya jika seorang murid TK sudah bisa bawa kendaraan berjenis sepeda motor di jalan raya?
Dilansir oleh @MANAberita dari akun Instagram @minangkocak memperlihatkan dua orang anak yang berusia dibawah 6 tahun distop polisi karena mengendarai motor kecil di jalan raya. Bahkan, salah satu teman yang dibelakang tidak memakai helm.
Lucunya, saat ditanyai oleh polisi, anak tersebut dengan lugunya menjawab jika yg dibelakang tidak memakai helm, sementara dirinya memakai helm.
Terlihat jelas jika bocah yang tak disebutkan namanya ini ketakutan ketika polisi menyuruhnya untuk turun. Keduanya dijanjikan es oleh polisi tersebut.
Tak cukup sampai disitu, saat polisi hendak mengantarkannya pulang, anak yang mengaku masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) ini menangis memohon agar motornya tidak ditahan karena ia tak memiliki uang.
Belum diketahui secara pasti dimana kejadian ini terjadi, namun netizen beramai-ramai menyayangkan tindakan orang tua bocah tersebut yang memperbolehkannya mengendarai sepeda motor. (Dil)
Lihat videonya disini: