MANAberita.com — SEORANG pria paruh baya bernama Salomo Barus (53) ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak berusia 7 tahun.
Kejadian ini terungkap ketika korban RB (7) yang telah hilang sejak Kamis (07/06) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa posisi miring dan ditutupi daun pisang di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.
“Dia korban pembunuhan, karena ada bekas cekikan dan ada luka di kemaluannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Alexander Piliang.
Bocah yang masih duduk di kelas 1 SD diduga diperkosa oleh seseorang. Benar saja, Tidak butuh waktu lama Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Ia adalah tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap BB, bocah berusia 7 tahun. Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkusnya.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, dilansir dari Yuni Rusmini.
Petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.
“Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan,” terang Alexander.
Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka. Aksi pertama terjadi pada bulan Mei 2018.
“Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu,” lanjutnya.
Namun, korban melawan saat diperkosa untuk kali kedua. Pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Mengetahui korban tewas, Salomo Barus kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda.
“Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak. Kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi,” kata Salomo. (Dil)