MANAberita.com — BELUM kelar kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dosen terhadao istrinya sendiri di lahan parkir, kembali kekerasan dalam rumah tangga terjadi. Kali ini di Kota Makassar, seorang suami tega menganiaya dan menyekap istrinya sendiri.
Unit Resmob Polsek Tamalate berhasil mengaman pelaku penyekapan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut adalah Musawirul Haq alias Awi (22) warga Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Awi diamankan berdasarkan laporan yang masuk di Polsek Tamalate pada tanggal 18 Juni 2018. Saat ditangkap, petugas juga mengamkan sejumlah barang bukti.
“Barang Bukti yang diamankan tali jemuran warna hijau yang digunakan pelaku mengikat korban dan dua lembar baju daster,” kata Arifuddin, dilansir dari Rakyatku.
Arifuddin mengatakan, korban yang disekap oleh pelaku berinisial MT (20) yang merupakan istri pelaku sendiri. Dimana dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
“Selain mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali jemuran, pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan pada bagian perut serta menampar pipi kiri,” jelasnya.
Menurunya, pelaku menyekap istrinya karena korban sering ketemu dengan laki- laki lain (selingkuh). “Pelaku saat ini berada di Polsek Tamalate untuk proses hukum,” tukasnya. (Dil)