Pelaku Penganiaya Istri yang Terekam CCTV Rupanya Seorang Dosen! Begini Kronologinya

  • Minggu, 24 Juni 2018 - 22:10 WIB
  • Viral
Suami aniaya istri
Suami aniaya istri

MANAberita.com — SEORANG pria terekam CCTV menganiaya istrinya di sebuah parkiran. Dalam video tersebut, pelaku bahkan menendang dan menggulingkan istrinya ke tanah.

Melahir Murianews, dari hasil pemeriksaan diketahui jika lelaki yang diduga sebagai pelaku kekerasan berinisial TH (27). Ia diketahui sebagai seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Kudus. Ia diduga tega melakukan kekerasan kepada istrinya yang berinisial MAR (26).

Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, kekerasan yang dialami korban sudah sering terjadi. Namun biasanya tak sampai separah seperti yang terjadi pada bulan lalu, yang terekam dalam video itu. Aksi kekerasan itu sendiri terjadi pada 16 Mei 2018 lalu.

“Awal Januari 2018 anak saya mengalami kekerasan. Saya sudah pernah panggil keduanya ke Lombok (Nusa Tenggara Barat). Karena mulut anak saya sampai jontor. Saat itu saya nasehati keduanya untuk baik-baik saja. Karena cerai itu tidak disukai Tuhan,” kata ayah korban yang enggan disebutkan namanya.

Namun ternyata, aksi kekerasan yang dilakukan menantunya tak berhenti. Empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan April 2018, anaknya kembali mengalami kekerasan.

Bahkan pada kejadian itu yang terekam di cctv berada di halaman rumah korban di Dukuh Pucangkerep Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kudus. Rekaman tersebut, sempat diunggah dimedia sosial kemudian viral.

“Itu sebenarnya ada harapan untuk kembali baik. namun sampai kejadian kekerasan kembali terjadi di awal bulan Ramadan kemarin,” lanjut dia.

Baca : Video Lelaki Tendang Perempuan Berjilbab Bikin Warganet Marah

Baca Juga:
Wow! Ternyata Air Softlens Memiliki Manfaat Untuk Kecantikan

Disebutkan, yang menjadi dasar laporan ke polisi adalah saat korban mengalami kekerasan terjadi pada tanggl 16/5/2018. Dalam kejadian ketiga itu, kekerasan terjadi di dalam rumah. Sehingga tidak terekam oleh cctv.

“Pada kejadian awal puasa itu, anak saya kembali mengalami kekerasan. Pada saat itu anak saya akan berbuka dengan suaminya (pelaku). Saat pesan makanan juga dari keluarga suami sudah mengiyakan. Namun setelah anak saya pulang dari mengambil pesanan makanan, justru suaminya tidak terima karena anak saya pesan makanan tanpa sepengetahuan suaminya. Sehingga suami (pelaku) akhirnya melakukan pemukulan,” jelasnya.

Dikatakan dia, korban sempat dipukul di bagian muka, dicakar, bahkan korban sempat jatuh dan diinjak. “Akhirnya anak saya lari ke masjid untuk mencari perlindungan. Di sana anak saya ketemu dengan saudaranya. Kemudian korban disuruh untuk melakukan visum,” kata dia.

Baca Juga:
Perdana Menteri Polandia Morawiecki Mencari Referendum Tentang Migrasi Tidak Teratur

Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian pada tanggal 28 Mei 2018 kemarin. Pihak kepolisian saat diklarifikasi membenarkan kejadian tersebut.

Dari keterangan kepolisian, pelaku diduga tega melakukan kekerasan kepada istrinya karena sudah terlalu jengkel dengan istrinya yang sering cemburu.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agus Supriadi Siswanto membenarkan kejadian kekerasan tersebut. Video tersebut terjadi di Dukuh Pucangkerep Desa Kramat Kecamatan Kota Kudus. “Saat ini pelaku berinisial TH (27) sudah diamankan di Mapolres Kudus,” tandasnya. (Dil)

Komentar

Terbaru