MANAberita.com — SEORANG pria bernama Douglas Peter Kelly melakukan tindakan konyol bak bunuh diri. Bagaimana tidak, ia nekat membuat laporan ke polisi lantaran merasa sabu yang dibelinya palsu.
Dikatakan Kelly, pria asal Hawthorne, Florida utaraini membeli metamfetamin sekira seminggu sebelumnya dan telah mengalami ‘reaksi aneh’. Seperti dilansir Kabar6.com melalui Independent, Kelly berencana menuntut bandar narkoba jika terbukti obat-obatan yang dibeli adalah palsu. Pria itu lantas meminta bantuan detektif untuk memeriksa narkotika itu asli atau palsu.
“Kelly pergi ke kantor sheriff dan menyerahkan kepada detektif zat seperti kristal yang dibungkus kertas alumunium,” kata petugas.
Benar saja, zat yang dibeli Kelly itu teruji positif mengandung methamphetamine. Meskipun senang karena narkotika yang dibelinya asli, Kelly tentu saja tetap ditahan, dengan dakwaan kepemilikan obat-obatan terlarang. Pria itu ditahan di penjara Putnam County dengan Rp72 juta.
Petugas pun membuat pernyataan bahwa mereka siap melakukan tes asli atau palsu terhadap narkoba secara gratis.
Pemberitahuan untuk publik itu tertulis, “Jika Anda menjual obat-obatan terlarang, kami menawarkan layanan gratis untuk menguji narkotika itu asli atau palsu untuk Anda. Ingat, detektif kami selalu siap membantu siapa saja yang percaya bahwa mereka disesatkan dalam pembelian obat terlarang mereka.” (Dil)