MANAberita.com — SEJAK Selasa (03/07) siang tadi, Kominfo resmi memblokir aplikasi Tik Tok. Pengumuman ini seolah menjadi kabar bahagia bagi warganet yang sudah gerah dengan keberadaan aplikasi tersebut.
Aplikasi Tok Tik resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebanyak delapan Sistem Nama Domain (DNS) ditutup oleh pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengkonfirmasi pemblokiran tersebut.
“Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika
Terkait alasan pemblokiran tersebut, Rudiantara menyebutkan jika Tik Tok memiliki pengaruh buruk terhadap anak-anak.
“Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” jelasnya.
Banyak yang menduga jika Tik Tok diblokir pasca viralnya seorang ‘selebgram’ bernama Bowo Alpenliebe. Hal ini terjadi karena beberapa fansnya menyebutkan rela melakukan apa saja demi bertemu bowo, mulai jual ginjal hingga memberikan keperawannya pada bocah berusia 13 tahun itu. (Dil)