MANAberita.com — Sesosok orok bayi yang baru saja dilahirkan ditemukan terjatuh di atas atap seng bangunan parkir karyawan di belakang kantor Pos Kota Magelang, Selasa (02/10). Bayi tersebut diduga kuat dibuang dengan cara dilempar dari lantai tiga Gedung Matahari Mall, Alun-alun Kota oleh pelaku pembuangan bayi.
Salah saksi mata sekaligus petugas parkir yang berjaga di tempat parkir karyawan Gardena, Romadon (44), menuturkan, kejadian penemuan bayi tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.
Saat itu dirinya tengah membuka tempat parkir untuk masuk karyawan, tiba-tiba mendengar bunyi keras seperti benda terjatuh di atas atap seng tempat parkir.
Ia sempat mengira jika buah sukun jatuh dan menggelinding dari atap seng ke bawah tanah di himpitan kosong di antara Gedung Mall Matahari dan tempat parkir. Tiba-tiba terdengar suara keras seperti bayi yang menangis.
Dia pun memeriksa sumber suara dan menemukan bayi tersebut tergeletak di atas tanah dengan ari-ari yang masih terikat di pusarnya dan bercak darah di kepalanya.
“Waktu itu sekitar jam 12 siang, jam istirahat kantor. Saya mau buka pintu masuk parkir karyawan, tiba-tiba mendengar ada seperti benda jatuh dari atas atap seng. Saya kira itu kucing, atau buah sukun, tapi kemudian ada tangisan bayi. Saya tengok, bayi itu menangis tergeletak di atas tanah,” ujar Romadon, mengutip Tribun Jogja.
Romadon pun kemudian memanggil rekannya, dan lari ke jalan menuju kantor polisi, Ternyata, terdapat mobil patwal yang tengah melintas. Dia pun melaporkan kejadian tersebut. Petugas kepolisian dengan sigap langsung menuju TKP, dan melakukan evakuasi terhadap bayi malang tersebut.
Saat dievakuasi, bayi berjenis kelamin perempuan itu menangis dengan luka di kepalanya. Ajaibnya, bayi selamat. Petugas kepolisian langsung membawa bayi itu ke Rumah Sakit terdekat.
“Waktu itu saya panik sekali, beruntung ada petugas polisi sedang patwal di jalan waktu saya mau melapor ke pihak Matahari. Kami langsung lakukan pertolongan, bayi itu saat diambil masih hidup dan ada luka di kepala. Posisinya dia tergeletak, dan menangis,” ujarnya.
Petugas Kepolisian Resort Magelang Kota mengamankan salah seorang oknum pramuniaga atau SPG dari Mall Matahari, Alun-alun Kota Magelang.
Wanita berinisial N diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang ditemukan terjatuh dari lantai tiga mal matahari setinggi 10 meter ke tempat parkir di belakang Kantor Pos Kota Magelang.
“Kami amankan karyawati, SPG berinisial N. Tadi belum mengakui, tetapi akhirnya mengaku, Tetapi kami harus pastikan dulu, kami bawa ke rumah sakit,” ujar Kepala Polisi Sektor Magelang Tengah, AKP R Sukendr.
Sukendro mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan dengan ari-ari masih terikat di pusar itu diduga dilempar dari atas gedung setinggi 10 meter, jatuh ke atap parkiran karyawan, dan menggelinding ke himpitan bangunan di belakang Kantor Pos Kota Magelang. Petugas parkir menemukan bayi itu dalam kondisi selamat.
“Bayi sendiri alhamudlillah sehat, kondisinya baik, tetapi ada luka di pelipis kiri. Bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga dijatuhkan dari lantai tiga oleh pelaku,” ujarnya.
Ada kejadian tersebut, Petugas Kepolisian Resort Magelang Kota langsung melakukan penyelidikan. Seluruh karyawan dan SPG di Mall Matahari dikumpulkan di lantai atas, dan dinterogasi satu per satu.
Olah TKP dilakukan di toilet lantai tiga gedung yang diduga tempat untuk melahirkan bayi, termasuk tempat di mana bayi itu dilemparkan. Petugas kepolisian melihat adanya bercak darah di toilet di lantai tiga Mall Matahari tersebut.
Kecurigaan pun mengerucut pada salah satu karyawati berinisial N (24). N bekerja sebagai SPG di Matahari tersebut diinterogasi oleh petugas, dan sempat mengelak.
Tetapi pada akhirnya N mengakui perbuatannya. Hal ini dikuatkan dengan dirinya yang sempat mengalami pendarahan. Saat mengamankan N, polisi bahkan sempat menutup roknya dengan plastik hitam.
“Kondisi terduga pelaku saat ini masih mengalami pendarahan. Kami bawa ke rumah sakit untuk dirawat terlebih dahulu,” ujarnya.
Petugas kepolisian pun sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, berikut motif yang dibawanya. Jika terbukti pelaku terancam UU perlindungan anak pasal 76 (c) jo. 80 (4) yakni melaksanakan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu, Manager Store Matahari Mall Kota Magelang, Sena Supriyadi, membenarkan, N adalah salah satu karyawati dari Mall Matahari. Wanita berusia 24 tahun tersebut bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). N diketahui belum lama bekerja sebagai SPG, sekitar lima bulan yang lalu.
“Iya benar, N ini adalah karyawati sini dan belum lama bekerja di sini. Baru lima bulan bekerja di sini,” ujar Sena.
Sena mengatakan, pihak manajemen tidak mengetahui sama sekali jika karyawatinya tersebut hamil. Saat masuk seleksi karyawan, N tidak terbukti hamil. Identitas KTP dari N sendiri masih terpampang belum menikah, sehingga pihak manajemen tidak menaruh curiga sama sekali.
Ia mengatakan, peraturan dari perusahaan sendiri juga meminta karyawan untuk melapor jika telah hamil 2,5 bulan. Jika bekerja harus sesuai dengan persetujuan suami.
“Saat bekerja itu,tidak terdeteksi hamil. Padahal standarnya sudah kami lakukan. kami juga punya aturan kalau hamil 2,5 bulan wajib laporan. kalau memamg masih bekerja harus sepersetujuan suami,” ujarnya.
Pihak manajemen pun menyerahkan kasus ini kepada petugas kepolisian dan menunggu tindak lanjut ke depan.
Sementara itu, salah seorang cleaning Service Mall Matahari, Rifva, menuturkan, sesaat sesudah kejadian, dirinya sempat melihat N (24), terduga pelaku pembuangan bayi sedang berada di gudang. Saat itu, dirinya tak menaruh rasa curiga terhadap N, pasalnya paras muka dari terduga pelaku memang pucat.
Baru dirinya kaget saat mendengar kabar dari rekannya ada penemuan bayi di samping gedung. Lebih terkejutnya lagi jika diduga N adalah pelaku pembuangan bayi.
“Waktu itu sekitar jam 12an lah, saya melihat N di gudang, suruh bawain baju dari gudang. Saya ga liat ada darah atau apa. Ga curiga sama sekali. Memang orangnya itu mukanya pucat, dan lemes gitu, jadi ga curiga,” ujarnya. (Alz)
(Sumber: Tribun Jogja)