MANAberita.com — NIAT memenuhi hasrat seksualnya, Ben Yulius Mario, pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia memukul dua gadis bernisial VS (22) dan AJ (18).
Akibat pukulan itu, kepala kedua korban harus dijahit dengan puluhan jahitan di RS Abdul Aziz Singkawang. Sementara pelaku berhasil diciduk di Jalan Hasanuddin, Gang Muria, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
Awalnya, pemuda 29 tahun itu diduga akan memperkosa VS. Karena gagal akibat korban berontak, pelaku nekat melakukan penganiayaan. Penganiayaan ini terjadi tempat kerja korban, di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa 2 Oktober 2018, pagi.
Saat ditemui, kedua korban masih menjalani perawatan di RS Abdul Aziz Singkawang. Kepala mereka masih dibalut perban karena sempat mengalami pendarahan hebat. Disela-sela perawatan, VS menjelaskan kronologis penganiayaan yang dialaminya.
“Dia (pelaku) belum lama kami kenal. Kenalnya dari kawan, bukan dari media sosial. Memang sudah beberapa kali ketemu, ngumpul ramai-ramai sama kawan, biasanya dia baik,” ungkapnya.
Selasa pagi itu, Ben mendatangi VS. “Saat itu, saya ke toilet. Begitu keluar, dia semacam menunggu saya di depan pintu sambil membawa palu,” terangnya.
Tiba-tiba, jelas VS, palu tersebut dihantamkan ke kepalanya. “Berkali-kali secara membabi buta,” jelasnya dikutib dari Rakyatku melalui Okezone.
Mendapat penganiayaan itu, VS berusaha melarikan diri amukan pelaku. Ketika dirinya meminta tolong, temannya yang bernama AJ. Bukannya berhenti mengamuk, Ben juga memukul AJ menggunakan palu itu.
“Dia mengejar dan menarik badan saya. Dia memukul kepala saya dengan palu berulang kali,” ungkap AJ.
Tak lama berselang, kedua korban berhasil keluar dari amukan pelaku dengan berlumuran darah. Mereka kemudian meminta pertolongan dengan warga. “Dia (pelaku) pergi entah kemana,” bebernya dikutib Detikcom.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo mengungkapkan, saat pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan yang dialami oleh kedua korban ini, tim Reskrim dikerahkan untuk mengejar pelaku.
“Saat menerima informasi, saya telah menugaskan seluruh personel dan jajaran kepolisian guna mengejar pelaku penganiayaan tersebut. Alhamdulillah, kita berhasil menangkap pelaku,” tegasnya. (Alz)