Gagal Perkosa Istri Tetangga, Pria ini Kabur Tanpa Busana

  • Selasa, 22 Januari 2019 - 18:09 WIB
  • Kriminal
Pelaku MA (kanan)
Pelaku MA (kanan)

MANAberita.com — NASIB apes menimpa Sakti Rianus (28) warga Desa Loa Ulung RT 04, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Akibat ingin memperkosa istri tetangganya berinisial MA (25), Sakti harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Aksi nekat Sakti ini terjadi, Jumat (18/01) dini hari sekitar pukul 04.30 wita. Ketika itu Sakti masuk ke dalam rumah MA melalui lubang plafon teras depan rumah yang belum tertutup. Ketika berhasil masuk, Sakti langsung mengarah ke kamar tempat MA sedang tidur.

Mungkin nafsu sudah di ujung tanduk, Sakti langsung bergegas membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat. Kemudian secara perlahan, Sakti mencoba mendekati MA di atas kasur.

“Saat itu pelaku mencoba membuka celana korban, tapi gagal. Karena saat itu korban terbangun dan kaget ada pelaku di dalam kamar. Kemudian korban berhasil kabur keluar rumah dan berteriak meminta tolong sambil menangis,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Tenggarong Seberang.

Baca Juga:
MANTAP! Hendak Pulang Kampung, Crew Ceremony Asian Games 2018 dan Para Atlet Menari di Bandara Soekarno Hatta

Karuan saja, Sakti yang ketakutan langsung ikutan panik. Pasalnya aksi nekatnya tersebut sudah diketahui MA dan seluruh warga sekitar. Kemudian Sakti bergegas kabur tanpa busana dan bersembunyi di kolam samping rumah MA.

Tapi nasib sial kembali menimpa Sakti. Sewaktu melompat ke kolam tersebut, kayu ulin menancap di lutut kaki kanannya. Namun karena terbawa rasa takut, Sakti bersikeras menarik kayu tersebut hingga patah, sehingga menempel di lututnya.

“Waktu itu pelaku pulang ke rumahnya yang letaknya tak jauh dari rumah korban. Kemudian pelaku sempat membersihkan darah di lututnya dan selanjutnya pergi tidur,” terang Hadi.

Baca Juga:
Ngeri! Kembaran Ifan Seventeen Rupanya Punya Firasat ini Sebelum Diterjang Tsunami

Jumat paginya, lanjut Kanit, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada upaya pemerkosaan itu. Bahkan ketika hendak diamankan, Sakti sempat mengancam warga dengan menodongkan lampu neon yang sudah dipecahkan. Tapi berkat kesigapan petugas, Sakti berhasil diamankan.

“ Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Tenggarong Seberang. Dia kami jerat dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang perkara percobaan pemerkosaan. Untuk barang buktinya, kami amankan pakaian pelaku dan korban,” ucap Hadi.

MA sendiri, tambah Kanit, sudah memiliki suami dan anak. Namun saat kejadian, suami MA sedang bekerja di Kutai Timur (Kutim), sementara anaknya tidur di kamar sebelah. (Alz)

Komentar

Terbaru