Lurah Pelaku Pungli yang Jadi Viral, Dicopot dari Jabatannya

  • Kamis, 31 Januari 2019 - 16:01 WIB
  • Peristiwa
Pencopotan Jabatan Lurah Timbangan
Pencopotan Jabatan Lurah Timbangan

MANAberita.com – AKIBAT melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat lurah timbangan dicopot dari jabatannya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekertaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Ilir Kasman Gani saat diwancarai diruang kerjanya, Kamis (31/01).

“Sesuai intruksi dari Bupati OI Ilyas Panji Alam oknum lurah tersebut kita beri sangsi tegas dengan melakukan pencopotan jabatannya sebagai lurah siang hari ini diruang rapat pak bupati,”katanya.

Ia menambahkan sangsi yang diberikan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerah terhadap lurah yang mana dalam melayani masyarakat harus sebaik mungkin dan tidak melakukan pungli.

“Ini merupakan sangsi tegas dari pak Bupati jadi jika ada lagi lurah-lurah lainnya melakukan pungli siap-siap bakal kita copot jabatannya, karena sesuai tertuang di sumpah jabatan harus melayani masyarakat semaksimal mungkin tanpa mengharapkan imbalan,” terangnya dilansir dari mattanews.com.

Sementara itu Kepala Camata Indralaya Utara Benhur mengatakan, sangat menyangkan sikap lurah tersebut yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:
Heboh, Pegawai BPN Kota Palembang Terkena OTT

Pencopotan Jabatan Lurah Timbangan

“Saya sangat menyayangkan sikap lurah timbangan ini yang terlalu arogansi dalam melayani masyarakat, kedepan kejadian ini tidak terulang kembali ke masyarakat,”singkatnya.

Sebagaimana diketahui, video Lurah Timbangan yang meminta uang 50 ribu dan merupakan pungli menjadi viral di dunia maya, beberapa hari ini.

Komentar

Terbaru