MANAberita.com — BARU duduk di kelas II SMP, gadis di kota Palembang ini dikabarkan hamil tiga bulan. Gadis berinisial Her yang berusia 16 tahun ini mengaku jika dirinya dipaksa untuk melayani sang kekasih yang berinisial ET (19).
Mengutip Nakita, awalnya Her menutupi kehamilannya tersebut. Namun akhirnya sang ibu, Sum (55) mengetahuinya dan mendatangi ET.
Pria tanggung ini tercatat sebagai warga Keman Baru No 30 Kecamatan Pampangan, dan bekerja menjaga tambak ikan di sebelah rumahnya.
Saat didatangi, ET mencoba melarikan diri namun karena keluarga Her ramai, ia pun langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Palembang.
“Kejadian ini terkuak oleh ibu saya saat mendapati adik saya Her sedang solat maghrib tadi malam. Her didengar ibu saya berdoa meminta jangan Hamil. Jadi didengar ibu saya,” ungkap Bambang, kakak korban.
Setelah itu, keluarga Her langsung mendatangi ET dan menyerahkannya ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tidak terima oleh ulah ET. Oleh karena itu kami bawa dia ke kantor polisi, biar dia jera. Kalau dari pengakuan adik saya, mereka memang pacaran, tapi kalau pacaran jangan sampai begitu,” katanya.
Akhirnya ET pun mengakui perbuatannya dan hendak bertanggungjawab.
“Kami pacaran pak. Kami melakukan itu karena suka sama suka. Saya tidak tahu kalau Her hamil. Atas kejadian ini saya sanggup bertanggungjawab,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, terkait adanya penyerahan tersangka atas kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, membenarkan ada penyerahan pelaku bernama ET. (Alz)