MANAberita.com — DITRESKRIMSUS Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20 ribu data dari masing-masing ponsel milik empat tersangka muncikari prostitusi online artis.
Dari hasil sementara itu, pihaknya juga menemukan barang bukti 2 ribu foto selebriti dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online artis.
“Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka Muncikari S,” tutur Yusep, mengutip Krjogja.com.
Yusep menjelaskan, sebanyak 2 ribu gambar itu meliputi foto arsip asli dan tangkapan layar dari sederet artis yang ditemukan di ponsel muncikari S. Namun, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
“Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki,” kata Yusep.
Yusep menegaskan, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka muncikari. Data-data tersebut berupa transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi online artis.
“Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital foto dan video dari empat tersangka muncikari maupun penghubung itu. Apabila masuk dalam periode 2017 sampai 2018, maka patut diduga prostitusi online,” ujar Yusep. (Ila)