MANAberita.com — SETELAH Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan keberadan komik muslim gay, pihak Instagram akhirnya menutup akun @alpant**i.
Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya. Diungkapkanya bahwa mulai hari ini Rabu (13/02) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi.
Mengutip Detik, Pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi.
Dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
“Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun @alpant**i tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown,” ujar Ferdianandus.
Tidak ketinggalan disampaikannya bawah Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif. Saluran pengaduan konten bisa melalui twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545. (Alz)