Bocah SMP di Kalimantan Utara Hamil Hasil dari Hubungan Terlarang Dengan Gurunya

  • Kamis, 21 Maret 2019 - 20:13 WIB
  • Viral
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — PELAJAR SMP berinisial di E tengah berbadan dua. Siswi SMP di Bulungan Kalimantan Utara itu mengaku janin yang dikandungnya adalah buah cinta terlarang dengan gurunya, berinisial AN.

Dikutip dari harianriau.co melalui laman pojoksatu.id, E dan keluarganya akhirnya melaporkan AN ke polisi. Kasus ini tengah ditangani Polres Bulungan.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kanit PPA, Aiptu Lince Karlinawati mengatakan, pihaknya telah memeriksa terlapor dan pelapor.

Dijelaskan Lince, pelapor dan terlapor mengakui pernah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Baca Juga:
Ganjar Pranowo: Saya Minta Maaf

Namun terdapat keterangan berbeda dari keduanya. Pelapor yang kini menjadi korban, persetubuhan mengaku sudah dilakukan dua kali berhubungan badan, tapi menurut terlapor hanya sekali.

“Gurunya atau terlapor mengakui, tapi dilakukan pada bulan Juli 2018. Setelah itu, mereka tidak ada komunikasi lagi,” ujar Lince.

“Tapi dari pengakuan korban yang masih pelajar, mereka berhubungan pada bulan Juli dan November 2018, sampai akhirnya hamil,” sambungnya.

Walau demikian, AN kepada polisi mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika anak yang dikandung muridnya benar adalah darah dagingnya.

Baca Juga:
Kejam! Duda di Kaltim Tega Memperkosa dan Bunuh ABG 14 Tahun, Jenazah di Masukan ke Karung dan di Buang ke Sumur

“Kalau nanti dibuktikan benar itu adalah anak hasil perbuatannya, gurunya siap bertanggung jawab,” ungkap Lince.

Untuk itu, pihaknya terus mendalami penyelidikan kasus tersebut.

“Karena, jangan sampai ada orang lain (yang berhubungan badan dengan E) setelah si AN ini. Makanya, sampai sekarang belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, E mengaku mengetahui kehamilannya dari seorang tukang urut yang ada di desanya.

Baca Juga:
Diduga Rebutan Wanita, 2 Remaja Adu Jotos di Buleleng

Dari situ, E mengakui jika yang menghamilinya adalah guru ekstrakurikulernya berinisial AN.

“Kita tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Apalagi dari keterangan yang disampaikan, semua bertolak belakang,” katanya.

“Jangan sampai kasus ini sama dengan kasus sebelumnya, keterangan saksi menyebut beberapa nama. Tapi setelah kita dalami, pelakunya bapak tirinya sendiri. Makanya kita dalami lagi kasus ini,” tambahnya.

Hingga kemarin, polisi masih melakukan pengembangan. Sementara terlapor maupun pelapor masih menjalani pemeriksaan mendalam. (Alz)

Komentar

Terbaru