Takut Dipecat Majikan, Wanita Rantauan Lampung Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

  • Selasa, 26 Maret 2019 - 17:48 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — PADA hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul 09.00 WIB di TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) di jalan Antariksa depan perkomplekan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan telah ditemukan mayat Bayi Perempuan.

Mayat tersebut dibunuh dan dibuang dengan sengaja oleh Ibu Kandungnya sendiri dengan cara mencekik leher korban yang baru dilahirkannya dikamar mandi tempat dia bekerja.

Karena merasa bingung dan ketakutan serta malu kepada majikannya, maka dibunuhnya bayi tersebut. Kemudian mayat bayinya di masukkan kedalam plastik kresek hitam dan membuangnya kedalam tong sampah.

Kasus pembuangan bayi yang mengegerkan warga perumahan CBD, berhasil diungkapkan polisi. Dalam hitungan 6 jam, pelaku yang tak lain ibu kandung korban, nekat menghabisi darah dagingnya sendiri lantaran takut dipecat.

Dewi Purnama Sari (28) pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jalan Antariksa, Sari Rejo, Medan Polonia, Selasa (19/3/2019) lalu, mengaku menyesal atas tindakannya. Tak cuma itu, wanita yang baru bekerja selama 8 bulan di perumahan Malibu itu pun mengaku khilaf.

“Khilaf saya pak, saya menyesal,” ucapnya sambil tertunduk.

Wanita asal Lampung itu mengaku bahwa bayi yang dilahirkannya itu merupakan anak kedua dari hasil perkawinannya dengan suaminya.

Ketika ditanya, apa yang menyebabkan hingga dirinya nekat menghilangkan nyawa anaknya sendiri dan tega membuang jasadnya ke tempat sampah.

Baca Juga:
Usai Menimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, Grup Salim: Untuk Mie Instan

“Sebelum saya kerja, saya sudah mengandung. Karena saya ingin membantu suami saya yang ada di Lampung, makanya saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan saya takut jika majikan saya mengetahui bahwa saya tengah mengandung, kalau majikan saya tau maka saya akan di pecat,” aku Dewi.

Lantaran takut dipecat, Dewi pun khilap hingga nekat membunuh jabang bayinya sendiri.

“Proses kelahirannya saya lakukan sendiri, begitu air ketubannya sudah pecah lalu anak saya itu terjatuh ke lantai, begitu terjatuh ke lantai lalu saya cekik lehernya, mengetahui bayinya sudah tak bernyawa lalu saga potong ari-arinya dengan menggunakan pisau cukur,” ungkap ibu beranak dua ini sembari mengaku menyesal dan tidak ada niat untuk menghabisi nyawa anaknya dan ia mengaku pada saat itu dia dalam kondisi bingung.

Baca Juga:
Merinding! Dikira Mabuk, Ternyata Gadis Ini Kerasukan Makhluk Halus

“Kepada suami dan anak saya yang ada di kampung saya minta maaf,” ujarnya sembari menangis terbata-bata.

Adapun proses Penangkapan tersangka terjadi di salah satu rumah sakit kota Medan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka di kenakan pasal 342 Subs Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun. (Alz)

Komentar

Terbaru