Selain Cowok, Inilah ‘Penyebab’ Lainnya yang Bikin Pelaku Marah Pada Audrey

  • Kamis, 11 April 2019 - 10:46 WIB
  • Kriminal
Pelaku pengeroyok audrey

Pelaku pengeroyok audrey

MANAberita.com — SEJUMLAH fakta terungkap di balik pengeroyokan siswi SMP berinisial Au atau Audrey oleh 12 siswa SMA di Pontianak.

Selain asmara, salah satu fakta yang mendorong tindakan tak terpuji diduga karena pelaku sakit hati utang orangtuanya diungkit korban.

Audrey dikeroyok 12 orang, tiga di antaranya pelaku utama, di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/03).

Ia baru melapor didampingi orangtuanya ke Polsek Pontianak Selatan seminggu kemudian atau Jumat (05/04) Korban tidak melapor karena akan mendapat ancaman lebih mengerikan dari pelaku.

Hal itu diketahui dari penelusuran tim Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat.

“Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor,” ungkap Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

Hasil penelusuran KPPAD, bukan korban sebagai target pelaku, tapi kakak sepupunya.

“Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku,” imbuh Tumbur.

Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar.

Berikut sejumlah fakta penganiayaan korban Audrey oleh 12 pelaku yang masih duduk di bangku SMA.

Baca Juga:
Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba!

Melansir Tribun Jakarta, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, mengatakan pengeroyokan para pelaku terhadap korban terjadi pada 29 Maret 2019.

Lokasi pengerotokan tepat di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekitar pukul 14.30 WIB.

Satu di antara pelaku pernah berpacaran dengan sepupu korban.

Diketahui, dalam kasus ini korban bukan sasaran utama. Satu di antara orangtua terduga pelaku pernah meminjam uang kepada korban Rp 500 ribu.

Uang tersebut sudah dikembalikan namun sering diungkit oleh korban.

Kemungkinan pelaku tadi sakit hati sehingga membuat perhitungan dengan Audrey.

Baca Juga:
Ngeri! Dalam Setahun, Prostitusi Online Artis Berhasil Raup 2,8 Miliar

Terlepas alasannya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan para pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana,” tegas Sutarmidji.

“Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan,” lanjut dia.

Sutarmidji menyampaikan jangan sampai karena para pelaku masih berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan.

“Kalau selalu berlindung karena pelaku di bawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa,” ujar Sutarmidji.

Di hari kejadian korban berada di rumah, kemudian dijemput salah satu pelaku dengan alasan mau menyampaikan sesuatu.

Baca Juga:
Sering Sentuh ‘Tempered Glass’ yang Retak, Jempol Pria Ini Alami Kondisi Mengerikan

Korban yang bersedia ikut bersama pelaku lalu dibawa ke Jalan Sulawesi tapi tak menyangka akan dianiaya.

“Di Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang. Sehingga total ada 12 orang,” ungkap Tumbur.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli, menjelaskan terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Ketiga terduga pelaku utama adalah E, T, dan L, sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Dari rumah P, korban Audrey keluar mengendarai motor dan diikuti dua pengemudi motor yang tidak dikenal.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Baca Juga:
Diduga Gara-Gara Datang Terlambat, Murid SMP di Yogyakarta Ditendang Guru

Tiba-tiba dari arah belakang, terduka pelaku T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Tak hanya korban, tapi 12 pelaku pengeroyokan juga mengalami trauma.

Keluarga tersangka penganiayaan mendatangi Kantor KPPAD Kalbar pada Rabu pagi untuk meminta buat anak-anak mereka.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan para pelaku trauma berat akibat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.

“Mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga:
MA Hukum Edhy Prabowo Bayar Uang Pengganti Rp9,68 Miliar dan US$77.000

Para pelaku mendapat ancaman pembunuhan dan lain-lain secara bertubi-tubi.

“Sanksi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap,” ucap Eka.

“Ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama,” dia menambahkan.

Pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai UU yang berlaku.

Eka mengatakan, terkait fakta-fakta pelaku sendiri yang akan menjawab.

“Lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing,” beber dia. (Alz)

Komentar

Terbaru