MANAberita.com — KOMISI Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat menerima pengaduan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP AU (14) oleh 12 pelajar SMA di Pontianak pada Jumat (5/4) lalu. Korban didampingi ibunya mengaku telah menerima kekerasan fisik.
“Korban ditendang, dipukul, diseret, sampai kepalanya dibenturkan di aspal. Pengakuan korban adanya kekerasan mengenai alat vital, sehingga korban mengalami muntah kuning. Saat ini dirawat di rumah sakit,” papar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.
Mengutip JPNN, dia mengungkapkan pelaku utama ada tiga orang dengan inisial NE,TP,FZ, dan 9 anak lainnya yang berada di lokasi.
“Kami sudah koordinasi dari tiga sekolah siswi tersebut,” katanya.
Eka menyampaikan bahwa korban sudah memberikan pendampingan berupa hypnoprana, therapi, dan akan menyusul psikolog klinis untuk pendampingan trauma healing. Untuk pelaku akan diberikan hal yang sama.
“Maka dari itu butuh pendampingan psikolog untuk memulihkannya. Pelaku adanya pemahaman apakah yang dilakukannya tersebut pantas, dan untuk korban agar bisa menghilangkan trauma atas peristiwa tersebut dan memulihkan pola pikir mereka sebagai anak,” ungkap wakil ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu. (Alz)